BREAKING NEWS
Rabu, 08 Juli 2026

Pimpinan Baru BGN Bergerak, Gandeng KPK Benahi Tata Kelola Program MBG

Johan - Rabu, 08 Juli 2026 08:56 WIB
Pimpinan Baru BGN Bergerak, Gandeng KPK Benahi Tata Kelola Program MBG
Pimpinan BGN mendatangi KPK untuk menindaklanjuti rekomendasi perbaikan tata kelola Program MBG yang sebelumnya telah disusun lembaga antirasuah. (Foto: Dok. BGN)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti rekomendasi perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya telah disusun lembaga antirasuah. Pertemuan tersebut sekaligus menjadi langkah awal penyusunan rencana aksi guna memperkuat pelaksanaan program secara lebih transparan dan akuntabel.

Ketua BGN Nanik S Deyang hadir didampingi Wakil Ketua BGN Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/7/2026). Ketiganya berdiskusi dengan jajaran pimpinan KPK serta Deputi Pencegahan dan Monitoring terkait pembenahan tata kelola Program MBG.

Wakil Ketua BGN Agustina Arumsari mengungkapkan, kajian tata kelola MBG dari KPK sebenarnya telah diterima BGN sejak 17 Maret 2026 saat lembaga tersebut masih dipimpin Dadan Hindayana. Namun, rekomendasi tersebut belum ditindaklanjuti.

Baca Juga:

Menurutnya, setelah terjadi pergantian pimpinan BGN, seluruh hasil kajian dipelajari kembali sebagai dasar penyusunan langkah perbaikan.

"Kami mempelajari seluruh temuan yang diberikan KPK. Sebagai tindak lanjut, kami membentuk tim untuk menyusun rencana aksi agar seluruh rekomendasi dapat dilaksanakan secara bertahap," ujar Arumsari usai pertemuan.

BGN juga mulai melakukan sejumlah pembenahan, di antaranya perbaikan data penerima manfaat serta penyempurnaan mekanisme pembayaran dalam pelaksanaan Program MBG.

Dalam kajiannya, KPK menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai berpotensi menghambat efektivitas program. Beberapa di antaranya meliputi belum memadainya regulasi pelaksanaan, tingginya risiko konflik kepentingan dalam penentuan mitra dapur, lemahnya transparansi dan akuntabilitas, hingga belum optimalnya pengawasan keamanan pangan.

Selain itu, KPK juga menilai belum adanya indikator keberhasilan yang terukur dalam pelaksanaan Program MBG, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Pengukuran awal terkait status gizi maupun capaian akademik penerima manfaat juga disebut belum dilakukan secara menyeluruh.

Pelaksana Tugas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin mengatakan pihaknya akan mengawal pelaksanaan rencana aksi yang disusun BGN agar seluruh rekomendasi dapat dijalankan secara efektif.

"Kami akan melakukan pengawasan, pendampingan, serta monitoring terhadap pelaksanaan rencana aksi yang disusun BGN sebagai tindak lanjut hasil kajian KPK," kata Aminudin.

Melalui pendampingan tersebut, KPK berharap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih baik, transparan, serta mampu meminimalkan potensi penyimpangan dalam pelaksanaannya.* (k/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Usut Dugaan Amplop ke Menhut Raja Juli, Kasus Bupati Kuansing Kian Melebar
Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop Bupati Kuansing, KPK: Seharusnya Diserahkan kepada Kami sebagai Laporan Gratifikasi
Mobil Mewah Bupati Kuansing Disita KPK di Pematangsiantar, Pemko Angkat Bicara
KPK Temukan Land Cruiser Rp2 Miliar di Pematangsiantar, Diduga Terkait Suap Bupati Kuansing
Herry Dahana: Indonesia Emas 2045 Tidak Cukup dengan Slogan, Butuh Kerja Nyata dan Pemerintahan Bersih
KPK Soroti Tata Kelola Program MBG, BGN Siapkan 7 Langkah Perbaikan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru