Sengit! Ungguli Rival Tipis 10 Suara, Aris Rinaldi Cetak Rekor Pimpin Forwakum Sumut 3 Periode
MEDAN Aris Rinaldi Nasution kembali terpilih sebagai Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara (Sumut) periode 20262029. Ini m
NASIONAL
JAKARTA – Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai para terdakwa dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) berhak menguji keaslian dokumen ijazah apabila diajukan sebagai alat bukti di persidangan.
Menurut Fickar, hak tersebut merupakan bagian dari proses pembuktian yang dijamin dalam mekanisme peradilan pidana. Karena itu, terdakwa bersama tim penasihat hukumnya harus diberikan kesempatan untuk menguji setiap alat bukti yang diajukan di depan majelis hakim.
"Para terdakwa bersama penasihat hukumnya berhak dan harus diberi ruang yang seluas-luasnya untuk menguji keaslian atau kepalsuan dokumen bukti ijazah yang diajukan sebagai alat bukti," ujar Fickar, Selasa (7/7/2026).Baca Juga:
Ia menjelaskan, dalam persidangan jaksa penuntut umum memiliki kewajiban membuktikan seluruh unsur dakwaan, termasuk menghadirkan alat bukti yang dianggap relevan dalam perkara tersebut.
Fickar juga menilai proses pembuktian keaslian ijazah dapat diperkuat dengan menghadirkan instansi yang menerbitkan dokumen tersebut untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi bagian dari proses verifikasi terhadap dokumen yang dipersoalkan dalam persidangan.
Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyatakan kesiapannya untuk hadir apabila dipanggil majelis hakim dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Jokowi menegaskan akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung serta siap membawa dokumen pendidikan mulai dari ijazah SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi apabila diminta oleh majelis hakim sebagai bagian dari proses persidangan.
Perkara tersebut masih berjalan sesuai tahapan hukum yang berlaku dan nantinya akan memasuki agenda pembuktian apabila telah memenuhi seluruh prosedur persidangan.* (k/dh)
MEDAN Aris Rinaldi Nasution kembali terpilih sebagai Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara (Sumut) periode 20262029. Ini m
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengatakan tindak lanjut terkait gugatan s
POLITIK
JAKARTA Wicandres, saksi dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, menga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan sekaligus anggota Komisi II DPR, Komarudin Watubun, menyampaikan pandangannya mengenai putusan Mahkamah
POLITIK
JAKARTA Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto membantah anggapan bahwa perombakan atau reshuffle kabinet
POLITIK
SOLO Presiden RI ke7 Joko Widodo atau Jokowi mengungkap isi pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto di kediaman Prabowo di Kertan
POLITIK
JAKARTA Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak menemukan adanya ijaz
POLITIK
JAKARTA Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Kelompok IV Tahun 2026 Provinsi Sumatera Utara mempelajari penerap
NASIONAL
MEDAN Setelah hampir dua dekade menanti, warga Perumahan Griya Kencana, Lingkungan 1, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, a
PEMERINTAHAN
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus berkomitmen meningkatkan pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan P
NASIONAL