Prabowo Disebut Tunjuk Pengusaha Haji Isam Tangani Karhutla, Mensesneg Bantah: Tidak Benar
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Is
NASIONAL
JAKARTA – Peradi Bersatu menegaskan putusan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak menghapus pokok perkara yang sedang diproses penyidik.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu, Ade Darmawan, mengatakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hanya mengabulkan sebagian permohonan Roy Suryo.
Menurut dia, substansi perkara dugaan tindak pidana tetap berjalan dan tidak gugur.Baca Juga:
"Perlu digarisbawahi, sebagian. Bukan menang telak, tidak. Karena tidak menggugurkan pokok perkara. Pokok perkara ada peristiwanya. Nah, peristiwanya itu tidak gugur, Saudara-saudara. Tidak gugur," ujar Ade Darmawan di kawasan Matraman, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Peradi Bersatu merupakan salah satu pihak yang turut melaporkan Roy Suryo dalam kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Jokowi.
Ade menilai langkah Roy Suryo mengajukan praperadilan untuk kedua kalinya tidak akan mengubah substansi perkara.
Ia juga mengajak masyarakat mengawal proses hukum agar perkara segera memasuki tahap persidangan pokok.
"Artinya, dia melakukan praperadilan kedua di sini tercermin bahwa untuk praperadilan kedua saya rasa hal yang sia-sia," kata Ade.
"Dan ini kita harus betul-betul kawal untuk praperadilan yang kedua. Agar supaya cepat masuk kepada pokok perkara. Jangan-jangan upaya meninggalkan Dokter Tifa ada," lanjutnya.
Ade juga mengingatkan Roy Suryo agar tidak menganggap putusan praperadilan sebagai kemenangan penuh dalam perkara tersebut.
"Saudara Roy Suryo jangan senang dulu. Ya, biasa aja. Ini bukan kemenangan telak dalam pokok perkara. Sekali lagi saya ulangi, ini bukan kemenangan telak dari pokok perkara," kata Ade.
Sebelumnya, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait penanganan kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Is
NASIONAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah melarang pembukaan lahan dengan cara dibak
NASIONAL
BANDA ACEH Presiden Prabowo Subianto dikabarkan memberhentikan M. Nasir dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh. Pemberhent
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) Siti Ma&039rifah meminta Universitas Pertahan
PENDIDIKAN
JAKARTA Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai PDI Perjuangan (PDIP) berpeluang membangun poros alternatif jika Prabowo
POLITIK
JAKARTA Pengaduan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang selama enam bulan tak kunjung selesai akhirnya tuntas dalam waktu sekitar dua
NASIONAL
MOJOKERTO Kebakaran melanda bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Dlanggu, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timu
PERISTIWA
MANGGARAI TIMUR Relawan kemanusiaan sekaligus Founder Yayasan Gerak Bareng, Ahmad Zaki Ali, meninggal dunia saat menjalankan misi kemanu
ENTERTAINMENT
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai praktik korupsi di sektor pendidikan bukan sekadar pelanggaran hukum. Lembaga antiras
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG menguat 1,93 persen sepanjang perdagangan sepekan. IHSG ditutup pada level 6.525,690, naik
EKONOMI