BREAKING NEWS
Selasa, 07 Juli 2026

Samuel Silaen: Negara Harus Dikelola dengan Meritokrasi, Bukan Kepentingan Politik

gusWedha - Selasa, 07 Juli 2026 18:33 WIB
Samuel Silaen: Negara Harus Dikelola dengan Meritokrasi, Bukan Kepentingan Politik
Pengamat politik Samuel F. Silaen. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Pengamat politik Samuel F. Silaen menilai pembenahan tata kelola pemerintahan menjadi salah satu hal penting yang harus dilakukan Indonesia untuk menghadapi berbagai tantangan ke depan, mulai dari sektor ekonomi, politik hingga pembangunan nasional.

Menurut Silaen, negara harus dikelola dengan prinsip profesionalisme, kompetensi, transparansi, dan akuntabilitas.

Ia menilai sistem pemerintahan yang sehat harus menempatkan orang-orang yang memiliki kemampuan sesuai bidangnya, bukan berdasarkan kedekatan politik maupun kepentingan tertentu.

Baca Juga:

"Saya sering bertanya, perusahaan mana di dunia ini yang mau dikelola seperti tata kelola negara yang kita lihat sekarang? Kalau sebuah perusahaan menempatkan orang bukan berdasarkan kemampuan, tetapi karena kedekatan politik atau nepotisme, saya yakin perusahaan itu tidak akan bertahan lama, bahkan bisa bangkrut dalam hitungan bulan," ujar Samuel F. Silaen kepada awak media di Jakarta, Senin (7/7/2026).

Silaen mengatakan, kualitas sebuah negara maupun organisasi sangat dipengaruhi oleh sumber daya manusia yang berada di posisi strategis.

Karena itu, jabatan publik tidak boleh dipandang sebagai bentuk penghargaan atas dukungan politik, melainkan sebagai amanah yang harus dijalankan oleh individu yang memiliki kapasitas dan integritas.

"Jabatan publik bukan hadiah atas loyalitas politik. Jabatan adalah amanah yang harus diberikan kepada orang yang memiliki kapasitas, integritas, dan kompetensi. Kalau prinsip meritokrasi ditinggalkan, maka pelayanan publik ikut menurun dan kualitas kebijakan menjadi tidak optimal," katanya.

Ia menilai masih terdapat sejumlah persoalan dalam tata kelola pemerintahan, terutama terkait perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program pembangunan.

Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi agar kebijakan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain persoalan birokrasi, Samuel Silaen juga menyoroti pengelolaan sumber daya alam Indonesia.

Ia mengingatkan bahwa kekayaan alam harus dikelola sesuai amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yakni untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Saya melihat ada kecenderungan sebagian oknum lebih fokus mengejar kepentingan pribadi daripada menjaga kekayaan negara. Padahal sumber daya alam adalah milik seluruh rakyat Indonesia yang harus dikelola secara bertanggung jawab," tegasnya.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejaksaan Perkuat Peran Jaksa Pengacara Negara, Dorong Penyelesaian Sengketa Tanpa Pengadilan
Pengamat: Batalkan Eksplorasi Blok Andaman Jika Pemerintah Pusat Terus Abaikan Hak Aceh
Disnaker Medan Gelar Walk-In Interview 8 Juli 2026, Ini Syarat dan Daftar Lowongannya
Prabowo Tutup 750 BUMN Merugi, Langkah Berani demi Efisiensi Anggaran Negara
Wakapolda Aceh Sambut Kedatangan Mendagri Tito Karnavian, Tinjau Infrastruktur Bencana di Aceh
Bobby Nasution Bangun SMK Pariwisata Berasrama di Samosir, Seluruh Biaya Ditanggung Pemprov Sumut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru