JPU Sebut Eksepsi Terdakwa Korupsi Waterfront Pangururan Masuk Materi Pokok Perkara
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menilai nota keberatan atau eksepsi yang diajukan terdakwa Enda Simakasu
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH – Pengamat ekonomi dan politik Aceh, Dr. Taufiq A. Rahim, menilai pengelolaan proyek gas raksasa Blok South Andaman harus tetap mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Ia menegaskan, jika pemerintah pusat dinilai terus mengabaikan kewenangan Aceh dalam pengelolaan sumber daya alam, maka eksplorasi dan eksploitasi Blok Andaman lebih baik dibatalkan.
Pernyataan itu disampaikan Taufiq kepada wartawan di Banda Aceh, Selasa (7/7/2026).Baca Juga:
Menurut akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA) tersebut, proyek gas Blok South Andaman yang dikelola Mubadala Energy dan ditargetkan mulai berproduksi pada 2028 berada di kawasan yang berkaitan erat dengan kewenangan Pemerintah Aceh.
Ia menjelaskan, gas dari lepas pantai utara Aceh nantinya akan diproses melalui fasilitas Floating Production Storage and Offloading (FPSO) yang berada di laut.
Taufiq mengacu pada Surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor T-465/MG.04/MEM.M/2025 yang diterbitkan pada 23 Oktober 2025.
Menurutnya, surat tersebut membuka ruang bagi Pemerintah Aceh untuk terlibat dalam pengelolaan wilayah kerja hulu minyak dan gas bumi pada kawasan laut 12 hingga 200 mil.
"Surat ini membuka peluang dan kewenangan bagi Pemerintah Aceh untuk terlibat dalam pengelolaan wilayah kerja hulu minyak dan gas bumi (migas) di laut lepas sejauh 12 hingga 200 mil."
Menurut Taufiq, kebijakan tersebut memperluas kewenangan Aceh dalam pengelolaan migas di wilayah lepas pantai yang sebelumnya berada di luar jangkauan pemerintah provinsi.
Ia juga menyebut kebijakan tersebut menjadi dasar penguatan koordinasi antara Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat dalam pengelolaan sektor hulu migas.
Namun, menurutnya, koordinasi tidak berarti menghilangkan hak Aceh atas sumber daya alam yang berada di wilayah tersebut.
Taufiq menilai posisi geografis Aceh yang berbatasan langsung dengan kawasan Pulau Andaman menjadi salah satu dasar penting dalam pembahasan kewenangan pengelolaan sumber daya alam.
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menilai nota keberatan atau eksepsi yang diajukan terdakwa Enda Simakasu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim kuasa hukum AKP Fadlun Al Fitri, SS menyoroti penanganan dugaan praktik permintaan uang atau pungutan liar (pungli) yang didug
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya resmi membuka Jambore Daerah (Jamda) XI Gerakan Pramuka Sumut 2026 di Bumi Perk
PEMERINTAHAN
JAKARTA Realme resmi menghadirkan Realme P4x di pasar Indonesia sebagai salah satu ponsel entrylevel yang mengunggulkan daya tahan bate
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI Muhammad Qodari menegaskan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen membangun sistem ekonomi nas
EKONOMI
MEDAN Kesabaran warga Lingkungan VII, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, akhirnya habis. Setelah bertahuntahun menghadapi jalan
PERISTIWA
JAKARTA Massa yang tergabung dalam Presidium Aliansi Rakyat Pendukung Makan Bergizi Gratis (MBG) meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menca
NASIONAL
JAKARTA Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Pold
HUKUM DAN KRIMINAL
JAYAPURA Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota bersama Polsek Abepura menggagalkan dugaan transaksi jual beli amun
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Sya
HUKUM DAN KRIMINAL