Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
LANGKAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin alias Ondim.
Pada Rabu (8/7/2026), tim penyidik kembali melakukan penggeledahan di sejumlah kantor Pemerintah Kabupaten Langkat, termasuk Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik tidak hanya memeriksa dokumen fisik, tetapi juga menelusuri data digital yang tersimpan di perangkat komputer kantor.
Baca Juga:
Data elektronik dari komputer di ruang sekretaris dinas disebut turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUTR Langkat, Wahyudiharto, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK.
"Semua ruangan digeledah, termasuk ruangan kadis, sekretaris, dan empat ruang kabid. Tidak ada ditemukan dokumen yang dicurigai," ujar Wahyudiharto.
Meski tidak membawa dokumen fisik, Wahyudiharto mengatakan penyidik mengambil sejumlah data dari perangkat komputer di kantor tersebut.
"Cuma tadi mereka ada ambil data di komputer, minta flashdisk, dan itu yang dibawa mereka. Data yang diambil dari komputer di ruang sekretaris, tapi saya tidak tahu data apa yang diambil," jelasnya.
Menurut Wahyudiharto, sekitar enam orang penyidik datang ke Kantor Dinas PUTR dengan membawa perlengkapan operasional sendiri selama proses penggeledahan berlangsung.
Ia menyebut penyidik membawa printer, kertas, hingga logistik pribadi.
"Ada sekitar enam orang yang datang ke kantor PUTR. Mereka membawa printer sendiri, kertas sendiri, makanan sendiri. Bahkan dikasih minum pun tidak mau," ungkapnya.
Selain itu, penyidik juga membawa sejumlah perlengkapan lain yang disimpan dalam koper, termasuk sarung tangan dan peralatan pendukung pemeriksaan.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.