BREAKING NEWS
Rabu, 08 Juli 2026

KPK Sita Data Digital dari Komputer Dinas PUTR Langkat, Dalami Kasus OTT Bupati Ondim

Dharma - Rabu, 08 Juli 2026 18:10 WIB
KPK Sita Data Digital dari Komputer Dinas PUTR Langkat, Dalami Kasus OTT Bupati Ondim
Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Langkat. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LANGKAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin alias Ondim.

Pada Rabu (8/7/2026), tim penyidik kembali melakukan penggeledahan di sejumlah kantor Pemerintah Kabupaten Langkat, termasuk Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik tidak hanya memeriksa dokumen fisik, tetapi juga menelusuri data digital yang tersimpan di perangkat komputer kantor.

Baca Juga:

Data elektronik dari komputer di ruang sekretaris dinas disebut turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUTR Langkat, Wahyudiharto, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK.

"Semua ruangan digeledah, termasuk ruangan kadis, sekretaris, dan empat ruang kabid. Tidak ada ditemukan dokumen yang dicurigai," ujar Wahyudiharto.

Meski tidak membawa dokumen fisik, Wahyudiharto mengatakan penyidik mengambil sejumlah data dari perangkat komputer di kantor tersebut.

"Cuma tadi mereka ada ambil data di komputer, minta flashdisk, dan itu yang dibawa mereka. Data yang diambil dari komputer di ruang sekretaris, tapi saya tidak tahu data apa yang diambil," jelasnya.

Menurut Wahyudiharto, sekitar enam orang penyidik datang ke Kantor Dinas PUTR dengan membawa perlengkapan operasional sendiri selama proses penggeledahan berlangsung.

Ia menyebut penyidik membawa printer, kertas, hingga logistik pribadi.

"Ada sekitar enam orang yang datang ke kantor PUTR. Mereka membawa printer sendiri, kertas sendiri, makanan sendiri. Bahkan dikasih minum pun tidak mau," ungkapnya.

Selain itu, penyidik juga membawa sejumlah perlengkapan lain yang disimpan dalam koper, termasuk sarung tangan dan peralatan pendukung pemeriksaan.

Penggeledahan di Dinas PUTR merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang dilakukan secara serentak di beberapa lokasi.

Pada hari yang sama, KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan, ruang kerja Bupati Langkat nonaktif, rumah dinas bupati, serta sejumlah kantor organisasi perangkat daerah lainnya.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Syah Afandin bersama pihak swasta Yaqub Abdhal Al Mu'arif.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Penyidik menduga Yaqub memberikan sejumlah uang kepada Syah Afandin untuk memperoleh paket pekerjaan melalui mekanisme penunjukan langsung.

KPK menduga terdapat sekitar 80 paket proyek di Dinas Pendidikan dengan nilai sekitar Rp9,5 miliar serta lima paket proyek di Dinas Perkim senilai Rp748 juta yang berkaitan dengan praktik tersebut.

Dalam perkara ini, Syah Afandin diduga menerima fee sebesar 10 persen dari proyek di Dinas Pendidikan dan 17 persen dari proyek di Dinas Perkim.

Selain dugaan suap proyek, KPK juga mendalami dugaan penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan mutasi dan pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Pada saat operasi tangkap tangan, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp100 juta, mata uang asing senilai sekitar Rp1,22 miliar, 55 keping logam yang disebut sebagai platinum dengan berat sekitar 55 kilogram, dua rekening bank atas nama Syah Afandin senilai sekitar Rp2,27 miliar, serta sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Hingga kini, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti, termasuk menelusuri dokumen dan data digital yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.* (sp/ad)

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Juga Geledah Rumah Dinas Bupati Langkat dan Sejumlah OPD, Segel Ruangan Mulai Dibuka
Qodari Kaget RI Impor Batu Bara dari AS, Padahal Indonesia Eksportir Terbesar Dunia: Ini Celaka 19!
Polisi Geledah Restoran dan Money Changer di Cipete Terkait Dugaan Korupsi Batu Bara
Megawati Tegaskan PDIP Jadi Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo: Bukan Oposisi, Bukan Koalisi
Kadisdik Langkat Akui Sempat Diperiksa KPK Usai OTT Bupati Ondim
Selain Bupati Deli Serdang, LBH Medan Juga Laporkan Wali Kota Medan ke Ombudsman Sumut soal Penggunaan APBD
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru