BREAKING NEWS
Rabu, 08 Juli 2026

Kadisdik Langkat Akui Sempat Diperiksa KPK Usai OTT Bupati Ondim

Adelia Syafitri - Rabu, 08 Juli 2026 16:15 WIB
Kadisdik Langkat Akui Sempat Diperiksa KPK Usai OTT Bupati Ondim
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Ilhamsyah Bangun saat diwawancarai di Kantor Dinas Pendidikan Langkat usai penggeledahan KPK, Rabu (8/7/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LANGKAT – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Ilhamsyah Bangun, mengungkapkan dirinya sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi setelah Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin alias Ondim terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat yang menjadi salah satu bagian dalam perkara OTT tersebut.

"Ya, saya termasuk (dipanggil KPK). Saya termasuk yang di (diperiksa) Polrestabes," kata Ilhamsyah saat diwawancarai di Kantor Dinas Pendidikan Langkat usai penggeledahan KPK, Rabu (8/7/2026).

Baca Juga:

Ilhamsyah mengatakan, tim penyidik KPK datang ke Kantor Dinas Pendidikan Langkat sekitar pukul 09.00 WIB untuk melakukan penggeledahan.

Dalam proses tersebut, sejumlah ruangan di lingkungan Dinas Pendidikan Langkat diperiksa oleh penyidik KPK untuk mencari dokumen maupun barang yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

"Dalam rangka hari ini, beliau (petugas KPK) untuk melengkapi bukti-bukti, makanya mereka melakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan. Saya kurang tahu pasti (berapa ruangan). Jadi, semua ruangan yang mereka rasa itu dibutuhkan, mereka akan melakukan pemeriksaan," sebutnya.

Menurut Ilhamsyah, penyidik KPK membawa sejumlah dokumen dari hasil penggeledahan tersebut.

"Sejauh ini dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk sebagaimana dakwaan," ujar Ilhamsyah.

Namun, Ilhamsyah enggan memberikan penjelasan lebih jauh mengenai dugaan 80 paket pekerjaan di Dinas Pendidikan Langkat yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut.

Ia menyebut persoalan itu sudah masuk dalam materi penyidikan KPK sehingga dirinya tidak dapat memberikan keterangan lebih rinci.

"Saya rasa itu kan sudah substansi dakwaan. Artinya saya tidak bisa menyampaikan ini, karena itu kan nanti ada rangkaian acara. Kita tunggu saja, ini kan juga dalam berproses ini sekarang di sana (di KPK)," pungkasnya.

Penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat berlangsung hingga sekitar pukul 12.31 WIB.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dua Warga Hamparan Perak Klaim Pemilik 55 Lempeng Logam yang Diamankan KPK dari Mobil Bupati Langkat Ondim
KPK Boyong Tiga Koper dari Disdik Langkat, Penyidikan Kasus OTT Bupati Kian Meluas
KPK Geledah Kantor Bupati, Disdik hingga PUTR Langkat, Buru Bukti Baru Kasus OTT Ondim
Indonesia Bangun Bandara Antariksa di Biak, Target Peluncuran Satelit Mulai 2027
KPK Telusuri Dolar Singapura di Balik Amplop Raja Juli, Diduga Berkaitan dengan Kasus Kuansing
DPR Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Gratifikasi Menhut Raja Juli, Jangan Sisakan Spekulasi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru