Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
LANGKAT – Misteri mengenai 55 lempengan logam berwarna putih yang disebut-sebut sebagai platinum dan diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim memasuki babak baru.
Dua warga asal Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Suharno dan Sutomo, mengaku sebagai pemilik logam tersebut.
Keduanya menyatakan siap memberikan keterangan kepada penyidik KPK terkait asal-usul barang yang kini menjadi bagian dari proses penyidikan.
Baca Juga:
Pengakuan tersebut disampaikan saat keduanya ditemui advokat Mas'ud SH MH di Kecamatan Hamparan Perak, Selasa (7/7/2026).
Menurut Suharno, dirinya bersama Sutomo merupakan pihak yang mengantarkan 55 batang lempengan logam tersebut ke rumah dinas Bupati Langkat beberapa hari sebelum OTT KPK berlangsung.
Ia menjelaskan, pengiriman dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama sebanyak lima batang logam dikirim sebagai sampel.
Setelah mendapat respons, mereka kembali membawa 50 batang lainnya pada Senin, 29 Juni 2026.
"Lima batang sudah kami antar lebih dulu sebagai sampel. Setelah itu diminta lagi kalau ada lebih banyak, maka kami antar 50 batang," ujar Suharno.
Suharno mengatakan seluruh lempengan logam tersebut dikemas dalam kardus.
Menurutnya, logam itu terdiri atas lima jenis berbeda dengan kode dan spesifikasi yang tidak sama.
Sutomo menambahkan, sebagian logam tersebut memiliki kode 16 Angstrom dan 30 Angstrom.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.