Rico Waas Ungkap Kendala Penanganan Banjir Belawan, Legalitas Lahan Jadi Persoalan Utama
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas mengungkapkan sejumlah kendala yang masih dihadapi Pemerintah Kota Medan dalam upaya mengatasi banjir di
PEMERINTAHAN
LANGKAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper dan satu kardus usai menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (8/7/2026). Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim.
Tim penyidik KPK keluar dari gedung Kantor Disdik Langkat di Jalan Kartini, Kecamatan Stabat, sekitar pukul 12.31 WIB. Sejumlah petugas tampak mengangkut tiga koper dan satu kardus dari dalam gedung sebelum memasukkannya ke kendaraan operasional.
Selama proses penggeledahan berlangsung, tim KPK mendapat pengawalan dari personel Brimob. Setelah seluruh barang dimasukkan ke dalam kendaraan, rombongan penyidik langsung meninggalkan lokasi.Baca Juga:
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Langkat, Wahyudiharto, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara rinci hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik.
"Dapat info saja tadi (soal penggeledahan), tapi saya belum ke lapangan," ujarnya.
Penggeledahan dilakukan setelah KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi hasil operasi tangkap tangan yang digelar pada awal Juli 2026.
Dalam perkara tersebut, Syah Afandin diduga menerima gratifikasi dengan total mencapai Rp3,5 miliar dari berbagai sumber. Selain itu, ia juga diduga menerima suap dari pihak swasta bernama Yaqub Abdhal Al Mu'arif yang merupakan tim suksesnya pada Pilkada 2024.
Usai kemenangan Syah Afandin dalam Pilkada, Yaqub disebut memperoleh sejumlah proyek pemerintah, di antaranya proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat senilai Rp9,5 miliar dan proyek di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) senilai Rp748 juta.
Penyidik KPK menduga Syah Afandin meminta komitmen fee sebesar 10 persen dari proyek tersebut, dengan nilai sekitar Rp990 juta untuk proyek di Dinas Pendidikan dan Rp126,8 juta dari proyek Disperkim.
KPK mengungkapkan, hingga April 2026 Syah Afandin diduga telah menerima sekitar Rp800 juta dari Yaqub. Pada Juni 2026, ia kembali meminta uang sebesar Rp300 juta, namun diduga hanya menerima Rp100 juta.
Selain dugaan suap proyek, KPK juga mengungkap adanya dugaan gratifikasi yang bersumber dari praktik mutasi dan pengisian jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan, pengangkatan camat, penunjukan kepala sekolah SD dan SMP, hingga pengadaan seragam sekolah dasar.
Kasus tersebut masih terus dikembangkan penyidik KPK untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.* (ds/dh)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas mengungkapkan sejumlah kendala yang masih dihadapi Pemerintah Kota Medan dalam upaya mengatasi banjir di
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR PT Permata Dalam Sawit (PT PAS) mulai melakukan sosialisasi penerimaan tenaga kerja kepada masyarakat di wilayah ring satu
EKONOMI
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah p
PEMERINTAHAN
MEDAN Tim penasihat hukum (PH) terdakwa Irjen Pol (Purn) Bambang Ghiri Arianto menyoroti dugaan pemalsuan tanda tangan dalam proyek peng
HUKUM DAN KRIMINAL
SLEMAN Presiden Prabowo Subianto menyebut Candi Prambanan menjadi simbol sekaligus bukti kuat hubungan peradaban antara Indonesia dan In
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang praperadilan kedua yang diajukan Roy Suryo terkait penetapan dirinya
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau
NASIONAL
JAKARTA Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahtera
EKONOMI
LANGKAT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper dan satu kardus usai menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Lonjakan harga semen di Kabupaten Batu Bara kembali menjadi sorotan masyarakat. Hingga Kamis, 8 Juli 2026, harga Semen Tiga Ro
EKONOMI