Prabowo Disebut Tunjuk Pengusaha Haji Isam Tangani Karhutla, Mensesneg Bantah: Tidak Benar
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Is
NASIONAL
JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang praperadilan kedua yang diajukan Roy Suryo terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Jumat, 10 Juli 2026.
Kepala Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, mengatakan permohonan praperadilan kedua telah didaftarkan sebelum majelis hakim membacakan putusan pada praperadilan pertama.
"Sebelum hakim menjatuhkan putusan terhadap perkara praperadilan jilid I ini, Roy Suryo telah mengajukan kembali praperadilan yang kedua perihal penetapan tersangka. Hari Jumat sidangnya tanggal 10 Juli 2026," ujar Halida kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).Baca Juga:
Menurut Halida, objek gugatan pada praperadilan pertama berbeda dengan permohonan yang akan disidangkan pekan ini. Sidang sebelumnya hanya menguji sah atau tidaknya tindakan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan yang dilakukan penyidik.
Sementara itu, praperadilan kedua akan menguji keabsahan penetapan Roy Suryo sebagai tersangka dalam perkara yang sedang ditangani Polda Metro Jaya.
Ia menjelaskan, majelis hakim nantinya akan mempertimbangkan seluruh fakta hukum yang terungkap selama persidangan sebelum menjatuhkan putusan terhadap permohonan tersebut.
Pada praperadilan pertama, hakim mengabulkan sebagian permohonan Roy Suryo. Dalam amar putusannya, hakim menyatakan tindakan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap Roy Suryo tidak sah.
Namun demikian, sejumlah permohonan lain, termasuk rehabilitasi dan beberapa tuntutan tambahan, tidak dikabulkan oleh majelis hakim.
"Dikabulkan itu perihal pernyataan penggeledahan, penangkapan, penahanan yang dinyatakan tidak sah. Itu tiga. Poin-poin lainnya tidak dikabulkan oleh hakim," kata Halida.
Sidang praperadilan kedua tersebut menjadi tahapan lanjutan dalam proses hukum yang tengah dihadapi Roy Suryo terkait kasus dugaan penyebaran informasi mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.* (in/dh)
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Is
NASIONAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah melarang pembukaan lahan dengan cara dibak
NASIONAL
BANDA ACEH Presiden Prabowo Subianto dikabarkan memberhentikan M. Nasir dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh. Pemberhent
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) Siti Ma&039rifah meminta Universitas Pertahan
PENDIDIKAN
JAKARTA Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai PDI Perjuangan (PDIP) berpeluang membangun poros alternatif jika Prabowo
POLITIK
JAKARTA Pengaduan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang selama enam bulan tak kunjung selesai akhirnya tuntas dalam waktu sekitar dua
NASIONAL
MOJOKERTO Kebakaran melanda bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Dlanggu, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timu
PERISTIWA
MANGGARAI TIMUR Relawan kemanusiaan sekaligus Founder Yayasan Gerak Bareng, Ahmad Zaki Ali, meninggal dunia saat menjalankan misi kemanu
ENTERTAINMENT
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai praktik korupsi di sektor pendidikan bukan sekadar pelanggaran hukum. Lembaga antiras
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG menguat 1,93 persen sepanjang perdagangan sepekan. IHSG ditutup pada level 6.525,690, naik
EKONOMI