Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Bali
TABANAN Polres Tabanan terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pengeroyokan terhadap pria berinisial KD yang diduga mencuri dua ekor
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang praperadilan kedua yang diajukan Roy Suryo terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Jumat, 10 Juli 2026.
Kepala Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, mengatakan permohonan praperadilan kedua telah didaftarkan sebelum majelis hakim membacakan putusan pada praperadilan pertama.
"Sebelum hakim menjatuhkan putusan terhadap perkara praperadilan jilid I ini, Roy Suryo telah mengajukan kembali praperadilan yang kedua perihal penetapan tersangka. Hari Jumat sidangnya tanggal 10 Juli 2026," ujar Halida kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).Baca Juga:
Menurut Halida, objek gugatan pada praperadilan pertama berbeda dengan permohonan yang akan disidangkan pekan ini. Sidang sebelumnya hanya menguji sah atau tidaknya tindakan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan yang dilakukan penyidik.
Sementara itu, praperadilan kedua akan menguji keabsahan penetapan Roy Suryo sebagai tersangka dalam perkara yang sedang ditangani Polda Metro Jaya.
Ia menjelaskan, majelis hakim nantinya akan mempertimbangkan seluruh fakta hukum yang terungkap selama persidangan sebelum menjatuhkan putusan terhadap permohonan tersebut.
Pada praperadilan pertama, hakim mengabulkan sebagian permohonan Roy Suryo. Dalam amar putusannya, hakim menyatakan tindakan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap Roy Suryo tidak sah.
Namun demikian, sejumlah permohonan lain, termasuk rehabilitasi dan beberapa tuntutan tambahan, tidak dikabulkan oleh majelis hakim.
"Dikabulkan itu perihal pernyataan penggeledahan, penangkapan, penahanan yang dinyatakan tidak sah. Itu tiga. Poin-poin lainnya tidak dikabulkan oleh hakim," kata Halida.
Sidang praperadilan kedua tersebut menjadi tahapan lanjutan dalam proses hukum yang tengah dihadapi Roy Suryo terkait kasus dugaan penyebaran informasi mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.* (in/dh)
TABANAN Polres Tabanan terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pengeroyokan terhadap pria berinisial KD yang diduga mencuri dua ekor
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, menilai kepemimpinan baru di Bank Indonesia (BI) harus mampu membawa peru
NASIONAL
PENAJAM PASER UTARA PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manu
PENDIDIKAN
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) masih menyelidiki titik kebocoran pipa gas bawah tanah yang diduga menjadi penyebab ledakan di Komplek
PERISTIWA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan melakukan transformasi besar dalam p
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Pemerintah Aceh mendapat dukungan anggaran sebesar Rp2,5 triliun dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk pemulihan lahan
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu menyerahkan bantuan sebanyak 62 unit kursi roda ada
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta Dewan Harian Daerah Badan Pembudayaan Kejuangan 45 (DHD 45) S
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan langkah penertiban internal dengan memberhentikan ratusan pegawai yang dinilai melakukan pel
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjala
HUKUM DAN KRIMINAL