Roy Suryo Kembali Bikin Geger Klaim Temukan Kejanggalan di Skripsi hingga Tanda Tangan Jokowi
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjalani seluruh prosedur penahanan sesuai aturan yang berlaku selama berada di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, saat proses registrasi di Rutan KPK, Febrie tetap mengenakan rompi tahanan milik Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Saat registrasi di Rutan KPK, tersangka FA juga mengenakan rompi tahanan. Artinya semua tata tertib dijalankan sesuai prosedur," kata Budi Prasetyo, Senin, 27 Juli 2026.Baca Juga:
Ia menjelaskan bahwa rompi yang dikenakan Febrie merupakan atribut tahanan dari Kejaksaan Agung.
"Atribut rompi tahanan dari Kejaksaan Agung," sambungnya.
Budi menegaskan, tidak ada perlakuan khusus terhadap Febrie selama menjalani masa penahanan di Rutan KPK.
Menurut dia, seluruh ketentuan yang berlaku diterapkan sama seperti kepada tahanan lainnya.
"Tidak ada perlakuan istimewa. Semua tetap sesuai standar dan prosedur pengelolaan di Rutan KPK. Hal ini juga diterapkan untuk tersangka lainnya," ujarnya.
Ia menambahkan, aturan mengenai jadwal kunjungan bagi Febrie juga mengikuti ketentuan yang berlaku di rumah tahanan KPK.
"Termasuk terkait jadwal kunjung juga sesuai jadwal di Rutan KPK," ucap dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menahan Febrie Adriansyah di Rutan KPK untuk masa penahanan awal selama 20 hari.
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono menjelaskan, keputusan menitipkan Febrie di Rutan KPK dilakukan dengan mempertimbangkan aspek perlindungan.
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
BENGKAYANG Peserta Didik (Serdik) Sespimmen Dikreg ke67 sebagai Tim Edukasi Lemdiklat Polri turun langsung mengedukasi masyarakat di Kabu
NASIONAL
JAKARTA Data kemiskinan Indonesia yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia (World Bank) menunjukkan angka berbeda cukup jau
EKONOMI
MEDAN Kasus dugaan pelanggaran lingkungan hidup terkait temuan kayu gelondongan saat banjir di Sumatera Utara (Sumut) memasuki babak baru.
HUKUM DAN KRIMINAL
PATI Jumlah siswa yang mengalami gejala dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati,
PERISTIWA
CILACAP PT Pertamina Patra Niaga masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait rencana pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kelo
EKONOMI
MEDAN Siti Aisah, seorang asisten rumah tangga (ART) di Medan, divonis 6 tahun penjara karena terbukti menghilangkan nyawa bayi yang baru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menjalani tiga pertandingan fase grup FIFA ASEAN Cup 2026. Skuad Garuda tergabung di Grup A bersama Singapur
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak terlibat dalam pe
NASIONAL
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpr
POLITIK