Roy Suryo Kembali Bikin Geger Klaim Temukan Kejanggalan di Skripsi hingga Tanda Tangan Jokowi
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah, Roy mengklaim menemukan sejumlah perbedaan dan kejanggalan dalam skripsi serta dokumen akademik Jokowi.
Hal tersebut disampaikan Roy dalam program Interupsi, Kamis (10/9/2026). Dalam kesempatan itu, Roy membawa sejumlah dokumen yang menurutnya menunjukkan adanya perbedaan pada skripsi Jokowi.
Roy mengatakan skripsi menjadi bagian penting dalam proses penerbitan ijazah. Menurutnya, keberadaan ijazah tidak dapat dilepaskan dari dokumen dan catatan akademik yang mendasarinya.Baca Juga:
"Ini tampak banget kalau di tangan saya. Perbedaan kertas dari skripsi. Nah terus kemudian kan orang bilang sekarang, 'lho yang dipersoalkan tuh ijazah atau skripsinya?'. Ijazah itu tidak mungkin terbit, kalau tidak ada skripsinya," kata Roy dalam program bertajuk 'Sidang Ijazah, Roy Bawa Bukti Penting?'.
Roy kemudian mengklaim menemukan perbedaan tanda tangan dalam sejumlah dokumen akademik. Dia juga menyinggung adanya persoalan pada Kartu Hasil Studi (KHS) yang dikaitkan dengan Jokowi.
"Jadi kalau misalnya kita mempersoalkan namanya KHS yang itu registrasinya ternyata sarjana muda, skripsinya ternyata beda kertas, nama tanda, bentuk tanda tangannya, sudah saya periksa bersama grafolog dan dia mengatakan ini tanda tangan berbeda," ujar Roy.
Selain itu, Roy menyoroti tanda tangan Prof. Achmad Soemitro yang disebut sebagai dosen pembimbing skripsi Jokowi. Dia mengklaim terdapat perbedaan pada tanda tangan tersebut.
"Anaknya Prof. Achmad Soemitro sendiri saja mengatakan, 'ini tanda tangan bapakku tuh nggak kayak gini lho', tanda tangan ini bukan. Prof. Achmad Soemitro juga belum jadi profesor ketika tanda tangan ini, kok di sini ditulis profesor," katanya.
Roy menyebut temuan yang disampaikannya tersebut baru sebagian dari materi yang akan dipersoalkan. Dia mengatakan sejumlah dokumen itu nantinya akan dijadikan bahan dalam persidangan pokok perkara terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
"Tapi itu baru sebagian kecil yang nanti akan kita buktikan nanti di sidang," kata Roy.
Pernyataan Roy tersebut merupakan bagian dari polemik mengenai keaslian dokumen akademik Jokowi yang masih menjadi perdebatan dan akan diuji melalui proses hukum. Klaim mengenai adanya kejanggalan pada skripsi, KHS, maupun tanda tangan tersebut masih merupakan pernyataan dari pihak Roy Suryo.* (in/dh)
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
BENGKAYANG Peserta Didik (Serdik) Sespimmen Dikreg ke67 sebagai Tim Edukasi Lemdiklat Polri turun langsung mengedukasi masyarakat di Kabu
NASIONAL
JAKARTA Data kemiskinan Indonesia yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia (World Bank) menunjukkan angka berbeda cukup jau
EKONOMI
MEDAN Kasus dugaan pelanggaran lingkungan hidup terkait temuan kayu gelondongan saat banjir di Sumatera Utara (Sumut) memasuki babak baru.
HUKUM DAN KRIMINAL
PATI Jumlah siswa yang mengalami gejala dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati,
PERISTIWA
CILACAP PT Pertamina Patra Niaga masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait rencana pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kelo
EKONOMI
MEDAN Siti Aisah, seorang asisten rumah tangga (ART) di Medan, divonis 6 tahun penjara karena terbukti menghilangkan nyawa bayi yang baru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menjalani tiga pertandingan fase grup FIFA ASEAN Cup 2026. Skuad Garuda tergabung di Grup A bersama Singapur
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak terlibat dalam pe
NASIONAL
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpr
POLITIK