Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
CILACAP - PT Pertamina Patra Niaga masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait rencana pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kelompok desil. Salah satu opsi yang tengah dikaji ialah membatasi akses pembelian Pertalite bagi masyarakat yang masuk desil 9 dan 10.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan Pertamina siap menjalankan kebijakan tersebut apabila pemerintah telah menetapkannya secara resmi.
"Soal kemudian pemerintah memiliki beberapa opsi, apakah dari desil, apakah dari pembatasan dengan cara lainnya, kami pikir Pertamina pasti akan siap apabila kebijakan itu sudah official dari pemerintah," kata Roberth di sela Temu Media Nasional Pertamina Media Xpose di Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (10/9/2026).
Baca Juga:
Roberth mengatakan Pertamina nantinya akan berkoordinasi dengan pemerintah terkait teknis penerapan kebijakan pembatasan Pertalite. Namun, hingga kini Pertamina belum dapat menjelaskan mekanisme pelaksanaannya karena keputusan pemerintah belum ditetapkan.
"Sampai saat ini kita masih nunggu ya, masih nunggu," ujarnya.
Menurut Roberth, Pertamina mendukung kebijakan pembatasan Pertalite maupun mekanisme lain yang nantinya dipilih pemerintah. Prinsipnya, BBM bersubsidi harus diberikan kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya.
"Kami dari Pertamina memahaminya adalah bahwa BBM bersubsidi itu untuk masyarakat yang tidak mampu, untuk masyarakat yang berhak dan layak untuk menerima subsidi," jelasnya.
Sementara masyarakat yang dinilai mampu, kata Roberth, dapat diarahkan untuk menggunakan BBM nonsubsidi atau sumber energi nonsubsidi.
"Sehingga apakah itu kemudian desil, apakah itu kemudian ada mekanisme yang lain, selama semangatnya adalah bahwa masyarakat yang dianggap mampu itu diarahkan, diajak, diimbau untuk menggunakan BBM non subsidi atau energi non subsidi," katanya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut opsi pembatasan pembelian Pertalite bagi masyarakat desil 9 dan 10 masih dalam pembahasan pemerintah.
Pemerintah masih mengkaji kebijakan tersebut, termasuk memastikan data penerima subsidi akurat. Pembenahan data dilakukan melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bahlil mengatakan pemerintah perlu memastikan data desil sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat sebelum pembatasan diberlakukan. Hal tersebut untuk mencegah kebijakan subsidi justru salah sasaran akibat data yang tidak valid.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.