BREAKING NEWS
Kamis, 10 September 2026

Sering Terluka Pecahan Kaca, Pemulung TPA Terjun Kini Tenang Berkat Jaminan BPJS dari Rico Waas

Abyadi Siregar - Kamis, 10 September 2026 20:35 WIB
Sering Terluka Pecahan Kaca, Pemulung TPA Terjun Kini Tenang Berkat Jaminan BPJS dari Rico Waas
Penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas kepada para penyelamat lingkungan di TPA Terjun, Medan Marelan, Kamis (10/9/2026). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Sebanyak 150 penyelamat lingkungan atau pemulung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Kecamatan Medan Marelan, resmi mendapat jaminan perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. Program ini merupakan bentuk komitmen Pemko Medan melindungi pekerja sektor informal yang menghadapi risiko tinggi saat bekerja.

Penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas kepada para penyelamat lingkungan di TPA Terjun, Medan Marelan, Kamis (10/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Kunto Wibowo, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Husaini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Melvi Marlabayana, Kepala Dinas SDABMBK Khairul Azmi, serta Camat Medan Marelan Zulkifli Golungan dan perwakilan perusahaan mitra pendukung.

Baca Juga:

Rico Waas mengatakan pekerjaan para pemulung di TPA Terjun memiliki tingkat risiko yang tinggi. Kondisi tumpukan sampah yang dapat mencapai puluhan meter, ditambah aktivitas alat berat, membuat potensi kecelakaan kerja cukup besar.

"Bekerja di TPA ini risikonya sangat tinggi, mulai dari potensi terjatuh, tertimpa alat berat, hingga risiko longsor. Oleh karena itu, pekerja rentan seperti para penyelamat lingkungan di TPA Terjun ini sangat membutuhkan kepastian perlindungan," ujar Rico Waas.

Menurut Rico, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan sejumlah manfaat bagi pekerja informal. Jika mengalami kecelakaan kerja, biaya perawatan di rumah sakit akan ditanggung sesuai ketentuan program. Pekerja juga mendapatkan santunan pengganti pendapatan selama masa pemulihan.

Selain itu, apabila terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan pekerja meninggal dunia, ahli waris berhak mendapatkan santunan dan beasiswa pendidikan bagi dua anak hingga jenjang perguruan tinggi sesuai ketentuan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Langkah ini merupakan bentuk nyata perhatian dan rasa kemanusiaan dari Pemko Medan bersama mitra pendukung. Tujuannya bukan mendoakan hal buruk terjadi, melainkan untuk memastikan ada jaring pengaman sosial agar kecelakaan kerja tidak menciptakan keluarga miskin baru di Kota Medan," tegas Rico.

Rico mengatakan Pemko Medan juga terus memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja rentan melalui APBD. Saat ini, sebanyak 17.851 pekerja rentan telah mendapatkan perlindungan. Program tersebut juga mencakup 2.000 pekerja sektor nelayan.

Pada Perubahan APBD (P-APBD) mendatang, Pemko Medan merencanakan penambahan kuota perlindungan bagi 1.800 pekerja sektor informal lainnya.

"Kita ingin membantu terus, terutama di sektor-sektor informal dan pekerja rentan yang belum memiliki perlindungan. Harapannya, perlindungan ini jangan sampai terjadi keluarga miskin baru," kata Rico.

Rico juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak dan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) dalam memberikan perlindungan kepada para penyelamat lingkungan.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Modus Baru! 8 WNI Terjebak Jadi Serdadu Rusia via Iming-iming Gaji Besar
Dari TPA Sampah ke Bank Pakan: Jawaban Krisis Pakan Ternak
DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS RAPBD 2027, Fokus pada Efisiensi dan Prioritas Pembangunan
DPRD Batu Bara Sampaikan Laporan Reses Tahap II 2026, Aspirasi Masyarakat Jadi Bahan Pembahasan APBD
Enam Fraksi DPRD Batu Bara Sampaikan Pandangan Umum KUA-PPAS R-APBD 2027, Soroti PAD hingga Kesejahteraan Masyarakat
Perpanjang SIM Tak Perlu ke Satpas, Ini 5 Lokasi SIM Keliling Medan 10-16 Agustus
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru