Rico Waas Dorong Pesparani Medan Digelar Rutin, Tak Hanya Jelang Lomba Nasional
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Kota Medan
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II-06 Jakarta membatalkan pidana tambahan berupa pemecatan terhadap dua anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang menjadi terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Kedua terdakwa tersebut adalah Serda Edi Sudarko dan Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono.
Pembatalan pemecatan itu tercantum dalam putusan banding Nomor 56-K/PMT-II/BDG/AL/VI/2026.Baca Juga:
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai Edi dan Budhi masih layak dipertahankan sebagai prajurit TNI.
Hakim menilai keduanya masih memiliki potensi untuk dibina dan memperbaiki diri.
Salah satu dasar pertimbangan hakim adalah hasil pemeriksaan psikologi yang dilakukan Pusat Psikologi TNI selama proses penyidikan.
Pemeriksaan tersebut menunjukkan Edi dan Budhi tidak memiliki gangguan kepribadian patologis maupun kecenderungan perilaku antisosial yang menetap.
Hasil pemeriksaan psikologi juga dinilai menunjukkan bahwa keduanya masih mampu beradaptasi secara sosial, melakukan evaluasi diri, dan menyadari kesalahan yang telah dilakukan.
"Bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Terdakwa-1 dan Terdakwa-2 masih memiliki kemampuan untuk dibina, beradaptasi secara sosial, mampu melakukan evaluasi diri, menyadari kesalahan yang telah dilakukan, serta memiliki kapasitas yang memadai untuk menjalani proses pembinaan dan rehabilitasi moral maupun sosial dan perilaku secara efektif," ujar Hakim dalam putusannya, Sabtu, 5 September 2026.
Majelis hakim juga mempertimbangkan bahwa Edi dan Budhi bukan residivis. Keduanya disebut tidak memiliki riwayat pelanggaran berat selama menjalani dinas.
Dalam persidangan, kedua terdakwa juga mengakui perbuatannya. Mereka dinilai bersikap kooperatif dan menunjukkan penyesalan atas tindakan yang dilakukan.
Rekam jejak pengabdian Edi dan Budhi selama menjadi prajurit TNI turut menjadi pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara banding tersebut.
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Kota Medan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II06 Jakarta membatalkan pidana tambahan berupa pemecatan terhadap dua anggota Badan In
HUKUM DAN KRIMINAL
SERANG Warga di pesisir Pantai Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, masih merasakan getaran dan suara gemuruh dari aktivitas Gunung Anak
PERISTIWA
JAKARTA Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) memeriksa seluruh
HUKUM DAN KRIMINAL
NEPAL Tim penyelamat di Nepal berhasil menyelamatkan dua orang yang bertahan hidup setelah banjir bandang dahsyat menerjang wilayah ters
INTERNASIONAL
MEDAN Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan menanggapi keluhan orang tua pasien anak yang viral setelah disebut tidak mendapatkan kamar di
KESEHATAN
OlehDwi Munthaha HAMPIR dua tahun setelah meninggalkan kursi kepresidenan, Joko Widodo (Jokowi) ternyata belum benarbenar meninggalkan pan
OPINI
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 kembali menjadi salah satu alternatif pembiayaan yang dapat dimanfaatkan pelaku Usaha Mikro, Keci
EKONOMI
ACEH UTARA Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Aceh Utara memulai pembangunan Gedung Dakwah Muhammadiyah di Krueng Mane, Aceh Utara, Sabt
NASIONAL
BADUNG Sejumlah tokoh spiritual, Sulinggih, tokoh adat, dan berbagai elemen masyarakat di Bali berkumpul untuk menggagas pembangunan fas
NASIONAL