Korban Keracunan MBG di Berastagi Kembali Dirawat, Ada yang Alami Gangguan Ginjal hingga Saraf Kepala
KARO Penderitaan siswa yang menjadi korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, belum bera
PERISTIWA
JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II-06 Jakarta membatalkan pidana tambahan berupa pemecatan terhadap dua anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang menjadi terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Kedua terdakwa tersebut adalah Serda Edi Sudarko dan Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono.
Pembatalan pemecatan itu tercantum dalam putusan banding Nomor 56-K/PMT-II/BDG/AL/VI/2026.Baca Juga:
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai Edi dan Budhi masih layak dipertahankan sebagai prajurit TNI.
Hakim menilai keduanya masih memiliki potensi untuk dibina dan memperbaiki diri.
Salah satu dasar pertimbangan hakim adalah hasil pemeriksaan psikologi yang dilakukan Pusat Psikologi TNI selama proses penyidikan.
Pemeriksaan tersebut menunjukkan Edi dan Budhi tidak memiliki gangguan kepribadian patologis maupun kecenderungan perilaku antisosial yang menetap.
Hasil pemeriksaan psikologi juga dinilai menunjukkan bahwa keduanya masih mampu beradaptasi secara sosial, melakukan evaluasi diri, dan menyadari kesalahan yang telah dilakukan.
"Bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Terdakwa-1 dan Terdakwa-2 masih memiliki kemampuan untuk dibina, beradaptasi secara sosial, mampu melakukan evaluasi diri, menyadari kesalahan yang telah dilakukan, serta memiliki kapasitas yang memadai untuk menjalani proses pembinaan dan rehabilitasi moral maupun sosial dan perilaku secara efektif," ujar Hakim dalam putusannya, Sabtu, 5 September 2026.
Majelis hakim juga mempertimbangkan bahwa Edi dan Budhi bukan residivis. Keduanya disebut tidak memiliki riwayat pelanggaran berat selama menjalani dinas.
Dalam persidangan, kedua terdakwa juga mengakui perbuatannya. Mereka dinilai bersikap kooperatif dan menunjukkan penyesalan atas tindakan yang dilakukan.
Rekam jejak pengabdian Edi dan Budhi selama menjadi prajurit TNI turut menjadi pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara banding tersebut.
KARO Penderitaan siswa yang menjadi korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, belum bera
PERISTIWA
MEDAN Komplotan pencuri yang mengenakan penutup wajah membobol sebuah toko grosir sembako di Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area, Kota
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPTENG Lima partai politik di Kabupaten Tapanuli Tengah mendesak Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu meningkatkan penyerapan Angga
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya mendorong kepengurusan baru Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Muda Sumut menjalankan
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Kota Medan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II06 Jakarta membatalkan pidana tambahan berupa pemecatan terhadap dua anggota Badan In
HUKUM DAN KRIMINAL
SERANG Warga di pesisir Pantai Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, masih merasakan getaran dan suara gemuruh dari aktivitas Gunung Anak
PERISTIWA
JAKARTA Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) memeriksa seluruh
HUKUM DAN KRIMINAL
NEPAL Tim penyelamat di Nepal berhasil menyelamatkan dua orang yang bertahan hidup setelah banjir bandang dahsyat menerjang wilayah ters
INTERNASIONAL
MEDAN Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan menanggapi keluhan orang tua pasien anak yang viral setelah disebut tidak mendapatkan kamar di
KESEHATAN