BREAKING NEWS
Kamis, 10 September 2026

Warga Kini Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil, Pemko Medan Perluas Layanan Adminduk ke 21 Kecamatan

Abyadi Siregar - Kamis, 10 September 2026 08:33 WIB
Warga Kini Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil, Pemko Medan Perluas Layanan Adminduk ke 21 Kecamatan
Pj Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fahrurrazi dalam kegiatan Mal Pelayanan Publik (MPP) Roadshow di Kecamatan Medan Selayang, Rabu, 9 September 2026. (foto: Pemko Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan hingga ke seluruh kecamatan.

Mulai kini, layanan administrasi kependudukan (Adminduk) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan dapat diakses langsung di 21 kecamatan se-Kota Medan.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemko Medan memangkas birokrasi sekaligus mendekatkan pelayanan dokumen kependudukan kepada masyarakat.

Baca Juga:

Peluncuran layanan tersebut disampaikan Wali Kota Medan Rico Waas melalui Pj Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fahrurrazi dalam kegiatan Mal Pelayanan Publik (MPP) Roadshow di Kecamatan Medan Selayang, Rabu, 9 September 2026.

Untuk memastikan kesiapan pelayanan, Erfin melakukan pemantauan melalui Zoom dengan seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Medan.

Didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah, antara lain Kepala Disdukcapil Baginda P Siregar, Kepala Dinas PMPTSP Muhammad Rasyid Ridho Nasution, dan Kepala Dinas SDABMBK Khairul Azmi, Erfin berdialog dengan para camat untuk mengetahui perkembangan pelayanan Adminduk di masing-masing wilayah.

Erfin mengatakan perluasan pelayanan hingga tingkat kecamatan merupakan bentuk komitmen Pemko Medan untuk membuat pengurusan dokumen kependudukan lebih mudah dan dekat dengan warga.

Kebijakan tersebut juga sejalan dengan arahan Wali Kota Medan agar jajaran pemerintah daerah terus melakukan inovasi dalam pelayanan publik.

"Hari ini sekaligus kita launching dan sosialisasikan bahwa layanan kependudukan Dinas Dukcapil sudah bisa diakses langsung ke 21 kecamatan. Tadi juga kita lakukan koordinasi via Zoom untuk mengecek kesiapan kawan-kawan di kecamatan. Semuanya menyatakan siap dan ready untuk melayani masyarakat," jelasnya Pj Sekda Erfin Fahrurrazi.

Kepala Disdukcapil Kota Medan Baginda P Siregar mengatakan sebelumnya layanan Adminduk baru diuji coba di tujuh kecamatan.

Kini seluruh kecamatan telah dinyatakan siap memberikan pelayanan.

"Kemarin ada tujuh, sekarang sudah resmi semua se-Kota Medan. Jadi sudah tidak ada halangan lagi, pelayanan kepada masyarakat kini semakin dekat," ujar Baginda.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wawali Medan Zakiyuddin Harahap Temukan Fasilitas SD Negeri 066667 Belum Memadai
Bobby Nasution Dorong IMT-GT Hasilkan Proyek Konkret dan Berdampak Langsung ke Ekonomi Masyarakat
Prabowo Bandingkan Sikap Demokrat Saat Kalah Politik: Tidak Caci Maki dan Bakar-bakar
Pemerintah Siapkan Rp11 Triliun untuk Buka Rekening Gratis 200 Juta Warga, Ada Saldo Awal Rp50 Ribu
Tergiur Upah Rp 20 Juta, Remaja di Medan Nekat Jadi Kurir Ribuan Pil Ekstasi Asal Malaysia
10 Kali Beruntun Juara Umum MTQ Sumut, Rico Waas: Jangan Sombong, Ini Amanah yang Harus Dijaga
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru