Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Data kemiskinan Indonesia yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia (World Bank) menunjukkan angka berbeda cukup jauh. BPS mencatat tingkat kemiskinan Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07%, sedangkan Bank Dunia memperkirakan 64,1% penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan dengan standar negara berpendapatan menengah atas.
Perbedaan tersebut bukan berarti kondisi kehidupan masyarakat Indonesia memburuk. BPS menjelaskan selisih angka terjadi karena kedua lembaga menggunakan garis kemiskinan dan tujuan pengukuran yang berbeda.
Dalam keterangan resminya yang dikutip Kamis (10/9/2026), BPS menyebut baik BPS maupun Bank Dunia sama-sama menggunakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Indonesia sebagai sumber dasar.
Baca Juga:
Namun, BPS mengukur kemiskinan berdasarkan kondisi dan biaya hidup masyarakat di Indonesia. Sementara Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional untuk membandingkan standar hidup antarnegara.
BPS menetapkan garis kemiskinan berdasarkan pengeluaran minimum yang dibutuhkan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan dasar lainnya, seperti perumahan, pakaian, dan transportasi. Penghitungan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di wilayah perkotaan dan perdesaan di setiap provinsi serta diperbarui secara berkala mengikuti perubahan harga.
Pada Maret 2026, garis kemiskinan nasional BPS tercatat sebesar Rp669.235 per orang per bulan atau sekitar US$3,60 per hari.
Angka tersebut digunakan untuk menggambarkan kondisi kemiskinan sesuai standar kehidupan masyarakat Indonesia dan menjadi dasar dalam pemantauan serta penyusunan kebijakan nasional.
Sementara itu, Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional yang disesuaikan berdasarkan kelompok pendapatan negara. Untuk negara berpendapatan rendah, digunakan ambang US$3 per orang per hari. Negara berpendapatan menengah bawah menggunakan US$4,20, sedangkan negara berpendapatan menengah atas menggunakan US$8,30 per orang per hari.
Indonesia masuk kelompok negara berpendapatan menengah atas. Karena itu, ketika menggunakan ambang US$8,30 per hari, jumlah penduduk yang masuk kategori di bawah garis kemiskinan menjadi jauh lebih besar.
BPS menjelaskan Indonesia baru masuk kategori negara berpendapatan menengah atas pada 2023. Setelah itu, Bank Dunia menaikkan garis kemiskinan yang digunakan untuk Indonesia dari US$4,20 menjadi US$8,30 per orang per hari.
Kenaikan ambang tersebut secara otomatis membuat lebih banyak penduduk berada di bawah garis kemiskinan internasional. Namun, kondisi itu tidak berarti penduduk tersebut menjadi lebih miskin.
Bank Dunia menggunakan standar yang dimaksudkan untuk membandingkan daya beli dan standar hidup masyarakat di berbagai negara. Penghitungan tersebut juga mempertimbangkan perubahan harga dari waktu ke waktu, perbedaan harga antardaerah, serta penyesuaian berdasarkan paritas daya beli atau purchasing power parity (PPP).
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.