BREAKING NEWS
Selasa, 28 Juli 2026

KPK Buka Suara soal Penahanan Febrie Adriansyah: Tetap Pakai Rompi Tahanan Kejagung, Tidak Ada Perlakuan Istimewa

Raman Krisna - Senin, 27 Juli 2026 14:01 WIB
KPK Buka Suara soal Penahanan Febrie Adriansyah: Tetap Pakai Rompi Tahanan Kejagung, Tidak Ada Perlakuan Istimewa
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah keluar dari Gedung Kejagung setelah menjalani pemeriksaan dan dibawa ke mobil tahanan Kejagung, Jumat (24/7/2026) malam. (foto: Kompas/Nicholas Ryan Aditya)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Menurut Rudi, selama menjabat sebagai Jampidsus, Febrie menangani berbagai perkara besar sehingga diperlukan langkah untuk menjaga keamanan yang bersangkutan selama proses hukum berlangsung.

"Kita memastikan yang bersangkutan pernah setidaknya terbiasa menangani kasus besar. Kami memandang perlu untuk perlindungan yang bersangkutan," ujar Rudi.

Selain faktor perlindungan, penempatan Febrie di Rutan KPK juga disebut bertujuan menjaga akuntabilitas dan transparansi proses hukum serta memperkuat sinergi antara Kejaksaan Agung dan KPK.

Budi Prasetyo sebelumnya juga menjelaskan bahwa penitipan tahanan antarlembaga penegak hukum merupakan mekanisme yang dimungkinkan sesuai kebutuhan penyidikan.

"Sebelumnya ada, memang ada. Hal demikian memang ketika ada kebutuhan dalam proses penyidikan itu terbuka kemungkinan. Termasuk KPK juga beberapa kali melakukan penitipan penahanan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2026.

Hingga kini, proses hukum terhadap Febrie Adriansyah masih berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.* (km/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
NgoPI Disertasi ke-63 UIN Ar-Raniry Bahas Model Restorative Policing Berbasis Maqashid al-Syari'ah untuk Anak Berhadapan dengan Hukum
Membaca Putusan Sela Dokter Tifa dan Kalkulasi Pilihan Rasional
Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Enam Anggota Ditangkap Bareskrim, Terlibat Kasus Peredaran Gelap Narkotika
Lima Orang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Pria hingga Tewas di Tabanan, KSP Dudung: Main Hakim Sendiri Bukan Budaya Indonesia
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Minta Status Tersangka Kasus Korupsi MBG Dibatalkan
Febrie Adriansyah Minta Maaf kepada Prabowo dan Jaksa Agung: Izinkan Saya Membuktikan Kebenaran
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru