BREAKING NEWS
Selasa, 28 Juli 2026

Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBT untuk Pelajaran Agama, Ditarget Rampung Agustus

Nurul - Selasa, 28 Juli 2026 17:00 WIB
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBT untuk Pelajaran Agama, Ditarget Rampung Agustus
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi'i. (Foto: Dok. kemenag)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA– Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan penyusunan materi edukasi pencegahan penyebaran budaya lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) selesai pada pertengahan Agustus 2026. Materi tersebut nantinya akan diintegrasikan ke dalam mata pelajaran agama di berbagai lembaga pendidikan keagamaan di bawah naungan Kemenag.

Penyusunan materi dilakukan secara kolaboratif oleh seluruh direktorat pendidikan lintas agama dengan mengacu pada ajaran masing-masing agama dalam satu kerangka kebijakan Kementerian Agama.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi'i mengatakan setiap direktorat pendidikan agama diberi ruang untuk menyusun materi sesuai dengan ajaran agama masing-masing. Namun, seluruh materi tetap harus berada dalam satu kebijakan yang disepakati bersama di lingkungan Kemenag.

Baca Juga:

Menurutnya, sebelum ditetapkan secara resmi, draf materi akan dibahas melalui rapat pleno agar memperoleh kesepahaman lintas direktorat dan menjadi pedoman bersama.

"Itu memang harus atas sepengetahuan dan hasil kesepakatan bersama," ujar Muhammad Syafi'i dalam rapat koordinasi pimpinan Kementerian Agama,dikutip Selasa (28/7/2026).

Ketua Tim Penyusun yang juga Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pendidikan Agama dan Keagamaan, Ahmad Zainul Hamdi atau Prof. Inung, menjelaskan setiap direktorat pendidikan agama saat ini sedang menyusun materi sesuai dengan karakteristik dan ajaran agama masing-masing.

Ia mengatakan nantinya akan ada satu kerangka kebijakan umum sebagai payung utama. Dari kebijakan tersebut, materi akan diturunkan menjadi bahan ajar sesuai kebutuhan di masing-masing satuan pendidikan agama.

Selain memuat edukasi mengenai pencegahan budaya LGBT berdasarkan perspektif ajaran agama, materi yang disusun juga dirancang agar tetap menjunjung tinggi harkat dan martabat setiap manusia.

Kemenag menegaskan penyusunan materi tersebut tidak dimaksudkan menjadi dasar pembenaran terhadap tindakan diskriminatif maupun perundungan (bullying). Sebaliknya, materi diharapkan dapat memberikan pemahaman yang sesuai dengan nilai-nilai keagamaan sekaligus mendorong sikap saling menghormati dalam kehidupan bermasyarakat.

Saat ini proses penyusunan masih berlangsung dan ditargetkan selesai pada pertengahan Agustus 2026 sebelum memasuki tahap pembahasan dan penetapan sebagai kebijakan resmi Kementerian Agama.* (in/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Ajak Masyarakat Bersatu Lawan Narkoba dan LGBTQ demi Selamatkan Generasi Muda
Aceh Bentuk Satgas LGBT, Pemerintah Siapkan Regulasi Khusus
Mualem Ungkap Lima Persoalan Krusial di Aceh, dari Tambang Ilegal hingga LGBT
Hari Ini! DPR Minta Pemerintah Hati-hati Susun Kurikulum Pencegahan LGBT untuk Siswa SD
Pemko dan Kemenag Tanjungbalai Gelar Gerakan Indonesia Berkiblat 2026, Manfaatkan Fenomena Rashdul Kiblat
Apa Maksud Penyebaran Budaya LGBTQ di Perpres 111? Istana Beri Penjelasan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru