Korupsi Penjualan Aluminium Alloy Rp141 Miliar, Tiga Eks Pejabat Inalum Kompak Divonis 7 Tahun
MEDAN Tiga mantan pejabat PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) masingmasing divonis 7 tahun penjara dalam kasus korupsi penjualan alu
HUKUM DAN KRIMINAL
TABANAN — Kepolisian Resor (Polres) Tabanan masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial KD yang tewas setelah diamuk warga di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kelima tersangka masing-masing berinisial MJ, WS, KB, MK, dan ND.Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana mengatakan, proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka apabila ditemukan alat bukti baru yang menguatkan keterlibatan pihak lain," kata Teddy, Senin (27/7/2026).
Menurut dia, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengumpulkan berbagai alat bukti untuk memperjelas rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Polisi juga masih melakukan koordinasi dengan dokter forensik serta menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) sebagai bagian dari proses pembuktian perkara.
"Penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk berkoordinasi dengan dokter forensik serta menganalisis rekaman CCTV untuk melengkapi rangkaian pembuktian perkara," ujarnya.
Atas dugaan keterlibatan dalam aksi kekerasan tersebut, lima tersangka dijerat Pasal 261 ayat (1) juncto ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menjelaskan, pihaknya saat ini menangani dua perkara yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Perkara pertama adalah dugaan pencurian ayam yang diduga dilakukan oleh korban.
Sementara perkara kedua adalah dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan korban meninggal dunia.
MEDAN Tiga mantan pejabat PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) masingmasing divonis 7 tahun penjara dalam kasus korupsi penjualan alu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Tinggi (PT) Medan memperberat hukuman mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tebing Tinggi, Wahid Sit
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri Brigadir I, kini memasuki tahap penyidikan. Dalam perkara tersebut, Kejaksaan Ne
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menyalurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 untuk membantu pelaku usaha mendapatkan
EKONOMI
OlehEben E. Siadari SPEKULASI Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), akan maju sebagai kandidat pada Pilpres 2029 mena
OPINI
JAKARTA Kepercayaan bahwa roh orang yang meninggal masih berada di sekitar rumah selama 40 hari masih berkembang di tengah masyarakat. K
AGAMA
BANDA ACEH Seorang pria berusia 63 tahun ditemukan meninggal dunia di kamar mandi Toilet Nomor 3 Masjid AlMuttaqin, Gampong Peunayong,
PERISTIWA
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk sejumlah wilayah di Provinsi Bali pada Sabt
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (D
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jakarta pada Sabtu, 12 September
NASIONAL