BREAKING NEWS
Sabtu, 12 September 2026

Benarkah Roh Orang Meninggal Masih Berada di Rumah Selama 40 Hari? Ini Penjelasannya

Adelia Syafitri - Sabtu, 12 September 2026 07:50 WIB
Benarkah Roh Orang Meninggal Masih Berada di Rumah Selama 40 Hari? Ini Penjelasannya
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Kepercayaan bahwa roh orang yang meninggal masih berada di sekitar rumah selama 40 hari masih berkembang di tengah masyarakat.

Kepercayaan tersebut biasanya disertai anggapan bahwa roh masih ingin berkumpul dengan keluarga dan belum meninggalkan kediaman lamanya.

Lantas, benarkah roh orang meninggal sebelum 40 hari masih berada di rumahnya?

Baca Juga:

Dalam buku Misteri Kehidupan Alam Barzakh karya Ipnu Rinto Nugroho, disebutkan bahwa kepercayaan mengenai roh yang masih berada di rumah selama 40 hari pernah dikaitkan dengan sebuah hadis yang beredar di kalangan umat Islam.

Dalam hadis tersebut disebutkan, "Seseorang apabila meninggal, maka rohnya dibawa berputar-putar di sekeliling rumahnya selama satu bulan, dan di sekeliling makamnya selama satu tahun, kemudian roh itu dinaikkan ke suatu tempat di mana roh orang hidup bertemu dengan arwah orang mati."

Matan tersebut dicatat As-Sayuthi dan Ad-Dhailami. Namun, hadis itu dinilai palsu karena tidak memiliki sanad dan sumber-sumber hadis yang terpercaya.

Dalam ajaran Islam, roh orang yang meninggal dicabut dan dipisahkan dari jasadnya.

Hal ini antara lain dikaitkan dengan anjuran menutup mata orang yang telah meninggal agar pandangan mata tidak mengikuti kepergian roh.

Dalam buku At-Tadzkirah Jilid 1 karya Imam Syamsuddin Al-Qurthubi, disebutkan sabda Rasulullah SAW:

"إِنَّ الرُّوحَ إِذَا قُبِضَ تَبِعَهُ الْبَصَرُ."

Artinya: "Sesungguhnya apabila roh dicabut, maka diikuti oleh pandangan mata." (HR Muslim)

Dengan demikian, kepercayaan bahwa roh secara khusus masih berkeliling di rumah selama 40 hari tidak memiliki dasar yang kuat dari hadis sahih.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Beda Metode, Ini Potensi Perbedaan Awal Puasa 2027 antara Muhammadiyah, Pemerintah, dan NU
Dari Becak Bermotor hingga Sabu Disembunyikan di Sepatu Kurir, BNN Sumut Bongkar Jaringan Narkoba 141 Kg Ganja dan 1,9 Kg Sabu
Jelang Musda, Rico Waas Tantang KAHMI Medan: Jangan Cuma Kumpul Alumni, Beri Solusi Nyata untuk Kota
Turun Gunung Polresta Banda Aceh Datangi MAN 1 Demi Selamatkan Pelajar dari Jeratan Kenakalan Remaja
Gunung Disebut sebagai “Pasak” Bumi dalam Al-Qur’an, Begini Penjelasan Ulama dan Sains
Dari Medan hingga Batam dan Aceh, 16 Tim Lawyer Siap Bertanding di Medan Lawyer FC Cup III
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru