Aceh Utara Semarakkan HUT Ke-81 RI, Kodim Gelar Lomba Hias Gampong Berhadiah Rp100 Juta
ACEH UTARA Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026, Komando Distrik Militer (Kodim) 0103/Aceh U
NASIONAL
TABANAN — Kepolisian Resor (Polres) Tabanan masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial KD yang tewas setelah diamuk warga di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kelima tersangka masing-masing berinisial MJ, WS, KB, MK, dan ND.Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana mengatakan, proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka apabila ditemukan alat bukti baru yang menguatkan keterlibatan pihak lain," kata Teddy, Senin (27/7/2026).
Menurut dia, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengumpulkan berbagai alat bukti untuk memperjelas rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Polisi juga masih melakukan koordinasi dengan dokter forensik serta menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) sebagai bagian dari proses pembuktian perkara.
"Penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk berkoordinasi dengan dokter forensik serta menganalisis rekaman CCTV untuk melengkapi rangkaian pembuktian perkara," ujarnya.
Atas dugaan keterlibatan dalam aksi kekerasan tersebut, lima tersangka dijerat Pasal 261 ayat (1) juncto ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menjelaskan, pihaknya saat ini menangani dua perkara yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Perkara pertama adalah dugaan pencurian ayam yang diduga dilakukan oleh korban.
Sementara perkara kedua adalah dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diamankan warga karena diduga mencuri dua ekor ayam.
Warga setempat sebelumnya menganggap aksi tersebut telah meresahkan lingkungan.
Namun, polisi menegaskan bahwa dugaan tindak pidana yang dilakukan seseorang tidak dapat menjadi alasan untuk melakukan tindakan kekerasan hingga menyebabkan hilangnya nyawa.
"Meski korban diduga melakukan pencurian, tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun," kata Bayu.
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 18 saksi untuk mendalami kasus tersebut.
Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman turut menyampaikan keprihatinannya atas kasus tersebut.
Menurut Dudung, setiap dugaan pelanggaran hukum harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan tindakan kekerasan oleh massa.
"Tidak ada satu pun tindakan yang dapat membenarkan penghilangan nyawa di luar proses hukum. Negara hukum hanya dapat berdiri kokoh apabila setiap persoalan diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku," kata Dudung.
Ia menegaskan bahwa seseorang yang diduga melakukan tindak pidana tetap memiliki hak untuk mendapatkan proses hukum yang adil.
"Dugaan tindak pidana yang dilakukan seseorang tidak menghapus haknya untuk memperoleh proses hukum yang adil. Tindakan main hakim sendiri justru merupakan pelanggaran hukum yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan," ujarnya.
Dudung meminta aparat kepolisian mengusut kasus tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Menurutnya, tindakan main hakim sendiri bukan bagian dari budaya masyarakat Indonesia yang menjunjung hukum.
"Main hakim sendiri bukan budaya Indonesia. Negara kita adalah negara hukum. Semua warga negara sama dan setara di depan hukum. Karena itu, mari kembali kepada prinsip negara hukum," tegasnya.
Peristiwa tersebut juga meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. KD diketahui meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak.
Perbekel Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, I Made Sutama, mengaku prihatin melihat kondisi keluarga korban, terutama anak bungsu KD yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
"Anaknya ada tiga. Yang paling besar sudah menikah, yang nomor dua baru kelas 1 SMA, dan yang paling kecil masih kelas 1 SD. Kemarin saya yang menjemput jenazahnya. Saat tiba di rumah, melihat anaknya menangis tersedu-sedu, saya benar-benar sedih," ungkap Sutama.
Momen anak korban menangisi jenazah ayahnya sempat menjadi perhatian publik setelah video tersebut beredar di media sosial.
Pihak keluarga, kata Sutama, telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
Namun, ia tetap menyayangkan tindakan warga yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang.
"Kalau memang bersalah, laporkan ke pihak berwajib. Jangan melakukan main hakim sendiri sampai menghilangkan nyawa orang hanya gara-gara mencuri ayam," tegas Sutama.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum harus dilakukan melalui jalur resmi.
Aparat mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri terhadap seseorang yang diduga melakukan pelanggaran hukum.* (km/ad)
ACEH UTARA Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026, Komando Distrik Militer (Kodim) 0103/Aceh U
NASIONAL
LHOKSEUMAWE Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa Brigjen TNI Ali Imran memberikan arahan tegas kepada seluruh prajurit dan Aparatur Sipi
NASIONAL
BANDUNG Panitia Konferensi Provinsi (Konferprov) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat Tahun 2026 mulai mematangkan berbagai persi
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan melakukan penggeledahan terhadap rumah mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan proses impor minyak dari Rusia tahap pertama telah ter
EKONOMI
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan elpiji subs
EKONOMI
MELAWI Tayangan tidak pantas yang muncul di videotron kawasan Bundaran Nanga Pinoh atau Bundaran Naruto, Kabupaten Melawi, Kalimantan Ba
PERISTIWA
BANDUNG Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa aksi begal merupakan tindak kriminal yang harus ditindak secara
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Juprizal, untuk diperiksa seb
HUKUM DAN KRIMINAL