Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan langkah penertiban internal dengan memberhentikan ratusan pegawai yang dinilai melakukan pelanggaran disiplin.
Selain itu, BGN juga menjatuhkan sanksi penutupan permanen terhadap ratusan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pembenahan organisasi dan peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Baca Juga:
"Per hari ini. Tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih. Kami mencoba untuk kemudian yang melanggar, kami berikan sanksi. Hari ini, kami beri pengumuman bahwa per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN," kata Sudaryono dalam konferensi pers di kantornya, Senin, 27 Juli 2026.
Ia menjelaskan, pegawai yang diberhentikan terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli.
"Yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli," imbuhnya.
Menurut Sudaryono, alasan terbesar pemberhentian tersebut adalah dugaan pelanggaran disiplin.
"Pegawai non-ASN ini diberhentikan. Salah satu dan paling besar (alasannya) adalah karena adanya diduga adanya pelanggaran tidak disiplin dan lain lain," ucap dia.
Selain itu, BGN juga menemukan sembilan aparatur yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat.
Mereka terdiri atas aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan," ujar dia.
Sementara itu, sebanyak 39 pegawai lainnya dikenai sanksi disiplin ringan.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.