BREAKING NEWS
Selasa, 28 Juli 2026

Bersih-Bersih Program MBG! BGN Pecat 261 Pegawai, Tutup Permanen 833 SPPG, dan Larang Gunakan MinyaKita hingga Elpiji 3 Kg

Raman Krisna - Senin, 27 Juli 2026 14:12 WIB
Bersih-Bersih Program MBG! BGN Pecat 261 Pegawai, Tutup Permanen 833 SPPG, dan Larang Gunakan MinyaKita hingga Elpiji 3 Kg
Kepala BGN Sudaryono saat melakukan inspeksi mendadak SPPG di Bogor, Jumat (24/7). (foto: Dok. BGN)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Dan ditemukan 39 disiplin ringan, yang kemudian akan kami mutasi, kami demosi, dan kami akan berikan sanksi administrasi maupun sanksi peringatan," sambungnya.

833 Dapur MBG Ditutup Permanen

Selain melakukan pembenahan terhadap pegawai, BGN juga menjatuhkan sanksi tegas kepada dapur MBG yang melanggar ketentuan operasional.

Sudaryono mengatakan sebanyak 833 dapur MBG atau SPPG di berbagai daerah telah dikenai sanksi suspend permanen.

"Yang kami suspend per hari ini yang terdiri dari 98 di wilayah 1, wilayah Sumatera, 311 di wilayah Jawa dan Madura dan wilayah 3, 424 dengan total 833 (dapur yang di-suspend)," kata Sudaryono.

Ia menegaskan, sanksi kali ini berbeda dibandingkan sebelumnya karena dapur yang disuspend tidak lagi diperbolehkan beroperasi maupun menerima pembayaran dari pemerintah.

"Dapur yang di-suspend secara permanen itu bukan kaya yang lalu, misalnya dulu kan di-suspend, tapi tetap dibayar, tapi ini sudah di-suspend, tutup, tidak dibayar," kata Sudaryono.

"Ini betul-betul adalah suspend karena pelanggaran," tambahnya.

Larang Gunakan MinyaKita dan Elpiji 3 Kilogram

Dalam kesempatan yang sama, Sudaryono juga mengingatkan seluruh pengelola dapur MBG agar tidak menggunakan MinyaKita, gas elpiji subsidi 3 kilogram, maupun beras SPHP dalam proses memasak makanan program tersebut.

"Ya, tidak boleh masak untuk MBG memakai MinyaKita. Kita tidak boleh memakai gas melon tiga kilo dan tidak boleh memakai beras kita SPHP," kata Sudaryono.

Ia meminta masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan program dan melaporkan apabila menemukan pelanggaran.

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Pimpinan Danantara hingga Wakil Kepala BRIN ke Istana, Bahas Apa?
Warga dari Dua Desa Geruduk Kantor Bupati Bupati Deli Serdang, Desak Kades Diperiksa
NgoPI Disertasi ke-63 UIN Ar-Raniry Bahas Model Restorative Policing Berbasis Maqashid al-Syari'ah untuk Anak Berhadapan dengan Hukum
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Minta Status Tersangka Kasus Korupsi MBG Dibatalkan
Pemprov Sumut Gelontorkan Rp11,6 Miliar Tingkatkan Kapasitas IPLT Cemara, Pemenang Tender Sudah Ditetapkan
Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Rupiah Melemah ke Rp17.973 per Dolar AS
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru