Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan langkah penertiban internal dengan memberhentikan ratusan pegawai yang dinilai melakukan pelanggaran disiplin.
Selain itu, BGN juga menjatuhkan sanksi penutupan permanen terhadap ratusan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pembenahan organisasi dan peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Baca Juga:
"Per hari ini. Tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih. Kami mencoba untuk kemudian yang melanggar, kami berikan sanksi. Hari ini, kami beri pengumuman bahwa per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN," kata Sudaryono dalam konferensi pers di kantornya, Senin, 27 Juli 2026.
Ia menjelaskan, pegawai yang diberhentikan terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli.
"Yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli," imbuhnya.
Menurut Sudaryono, alasan terbesar pemberhentian tersebut adalah dugaan pelanggaran disiplin.
"Pegawai non-ASN ini diberhentikan. Salah satu dan paling besar (alasannya) adalah karena adanya diduga adanya pelanggaran tidak disiplin dan lain lain," ucap dia.
Selain itu, BGN juga menemukan sembilan aparatur yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat.
Mereka terdiri atas aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan," ujar dia.
Sementara itu, sebanyak 39 pegawai lainnya dikenai sanksi disiplin ringan.
"Dan ditemukan 39 disiplin ringan, yang kemudian akan kami mutasi, kami demosi, dan kami akan berikan sanksi administrasi maupun sanksi peringatan," sambungnya.
833 Dapur MBG Ditutup Permanen
Selain melakukan pembenahan terhadap pegawai, BGN juga menjatuhkan sanksi tegas kepada dapur MBG yang melanggar ketentuan operasional.
Sudaryono mengatakan sebanyak 833 dapur MBG atau SPPG di berbagai daerah telah dikenai sanksi suspend permanen.
"Yang kami suspend per hari ini yang terdiri dari 98 di wilayah 1, wilayah Sumatera, 311 di wilayah Jawa dan Madura dan wilayah 3, 424 dengan total 833 (dapur yang di-suspend)," kata Sudaryono.
Ia menegaskan, sanksi kali ini berbeda dibandingkan sebelumnya karena dapur yang disuspend tidak lagi diperbolehkan beroperasi maupun menerima pembayaran dari pemerintah.
"Dapur yang di-suspend secara permanen itu bukan kaya yang lalu, misalnya dulu kan di-suspend, tapi tetap dibayar, tapi ini sudah di-suspend, tutup, tidak dibayar," kata Sudaryono.
"Ini betul-betul adalah suspend karena pelanggaran," tambahnya.
Larang Gunakan MinyaKita dan Elpiji 3 Kilogram
Dalam kesempatan yang sama, Sudaryono juga mengingatkan seluruh pengelola dapur MBG agar tidak menggunakan MinyaKita, gas elpiji subsidi 3 kilogram, maupun beras SPHP dalam proses memasak makanan program tersebut.
"Ya, tidak boleh masak untuk MBG memakai MinyaKita. Kita tidak boleh memakai gas melon tiga kilo dan tidak boleh memakai beras kita SPHP," kata Sudaryono.
Ia meminta masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan program dan melaporkan apabila menemukan pelanggaran.
"Kalau ada, misalkan awak media menemukan di sosial media, silakan dilaporkan. Dapur mana menggunakan, nanti kita akan beri surat," kata dia.
Sudaryono menegaskan, BGN tidak akan ragu menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tetap melanggar aturan.
"Akan kita beri teguran surat peringatan. Kalau memang ngeyel bandel kita tutup," sambungnya.
Menurut BGN, langkah penertiban tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar, menjaga kualitas layanan, serta memastikan penggunaan anggaran negara berlangsung secara akuntabel.*(kp/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.