BREAKING NEWS
Senin, 27 Juli 2026

Bersih-Bersih Program MBG! BGN Pecat 261 Pegawai, Tutup Permanen 833 SPPG, dan Larang Gunakan MinyaKita hingga Elpiji 3 Kg

Raman Krisna - Senin, 27 Juli 2026 14:12 WIB
Bersih-Bersih Program MBG! BGN Pecat 261 Pegawai, Tutup Permanen 833 SPPG, dan Larang Gunakan MinyaKita hingga Elpiji 3 Kg
Kepala BGN Sudaryono saat melakukan inspeksi mendadak SPPG di Bogor, Jumat (24/7). (foto: Dok. BGN)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan langkah penertiban internal dengan memberhentikan ratusan pegawai yang dinilai melakukan pelanggaran disiplin.

Selain itu, BGN juga menjatuhkan sanksi penutupan permanen terhadap ratusan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melakukan pelanggaran.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pembenahan organisasi dan peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Baca Juga:

"Per hari ini. Tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih. Kami mencoba untuk kemudian yang melanggar, kami berikan sanksi. Hari ini, kami beri pengumuman bahwa per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN," kata Sudaryono dalam konferensi pers di kantornya, Senin, 27 Juli 2026.

Ia menjelaskan, pegawai yang diberhentikan terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli.

"Yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli," imbuhnya.

Menurut Sudaryono, alasan terbesar pemberhentian tersebut adalah dugaan pelanggaran disiplin.

"Pegawai non-ASN ini diberhentikan. Salah satu dan paling besar (alasannya) adalah karena adanya diduga adanya pelanggaran tidak disiplin dan lain lain," ucap dia.

Selain itu, BGN juga menemukan sembilan aparatur yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat.

Mereka terdiri atas aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan," ujar dia.

Sementara itu, sebanyak 39 pegawai lainnya dikenai sanksi disiplin ringan.

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Pimpinan Danantara hingga Wakil Kepala BRIN ke Istana, Bahas Apa?
Warga dari Dua Desa Geruduk Kantor Bupati Bupati Deli Serdang, Desak Kades Diperiksa
NgoPI Disertasi ke-63 UIN Ar-Raniry Bahas Model Restorative Policing Berbasis Maqashid al-Syari'ah untuk Anak Berhadapan dengan Hukum
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Minta Status Tersangka Kasus Korupsi MBG Dibatalkan
Pemprov Sumut Gelontorkan Rp11,6 Miliar Tingkatkan Kapasitas IPLT Cemara, Pemenang Tender Sudah Ditetapkan
Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Rupiah Melemah ke Rp17.973 per Dolar AS
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru