Jasad Bayi Ditemukan di Bantaran Sungai Binjai, Polisi Buru Pelaku Pembuangan
BINJAI Warga Jalan Aiptu Radiman, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Sumatera Utara, digegerkan dengan penemuan sesosok bayi di tum
PERISTIWA
JAKARTA– Badan Gizi Nasional (BGN) tengah memproses hukuman disiplin terhadap 48 aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diduga melakukan berbagai pelanggaran. Dari jumlah tersebut, sembilan orang terancam diberhentikan karena diduga melakukan pelanggaran disiplin berat.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, hasil pemeriksaan internal menemukan sembilan ASN dan PPPK diduga melakukan pelanggaran berat. Sementara 39 ASN lainnya dikenai sanksi disiplin ringan berupa mutasi, demosi, hingga sanksi administratif.
"Ada temuan sembilan melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat. Besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan. Kemudian ditemukan 39 disiplin ringan yang akan kami mutasi, demosi, serta diberikan sanksi administrasi maupun peringatan," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Senin (27/7/2026).Baca Juga:
Menurut Sudaryono, jenis pelanggaran yang ditemukan cukup beragam. Selain dugaan keterlibatan dalam praktik judi online, terdapat pula pelanggaran disiplin kerja hingga indikasi penyalahgunaan dana.
"Ada yang judi online, ada juga yang tidak disiplin, dan ada indikasi penyalahgunaan dana," katanya.
Ia menegaskan, dugaan penyalahgunaan dana kini lebih mudah terdeteksi karena masyarakat dapat menyampaikan laporan secara langsung kepada BGN. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti melalui proses investigasi internal.
"Informasi sekarang mudah didapat. Masyarakat bisa melapor, kemudian kami lakukan investigasi untuk memastikan kebenarannya," ujarnya.
Selain menjatuhkan sanksi kepada ASN dan PPPK, BGN juga melakukan pembenahan terhadap pegawai non-ASN. Sebanyak 261 pegawai diberhentikan, terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli.
Langkah tersebut, menurut Sudaryono, merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola lembaga, meningkatkan disiplin aparatur, serta memastikan seluruh pegawai menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
BGN menegaskan akan terus melakukan evaluasi internal secara berkala guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel.* (in/dh)
BINJAI Warga Jalan Aiptu Radiman, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Sumatera Utara, digegerkan dengan penemuan sesosok bayi di tum
PERISTIWA
MEDAN Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Suma
PEMERINTAHAN
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup melemah pada akhir perdagangan Senin (27/7/2026). Mata uang Garuda
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan seluruh dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilarang menggunakan barang bersubsidi, sep
NASIONAL
BOGOR Timnas Indonesia akan memulai perjuangannya di ajang Piala AFF 2026 dengan menghadapi Kamboja pada laga kedua Grup A yang berlangsu
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak memberikan perlakuan khusus kepada mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menerima kunjungan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kement
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) tengah memproses hukuman disiplin terhadap 48 aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga di Kompleks Istana Kepresi
NASIONAL
TABANAN Polres Tabanan terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pengeroyokan terhadap pria berinisial KD yang diduga mencuri dua ekor
HUKUM DAN KRIMINAL