BREAKING NEWS
Minggu, 26 Juli 2026

Sony Sonjaya Sebut Nama Nanik S Deyang dalam BAP Kasus Korupsi MBG: Tiga Kali Mengubah Nama Yayasan SPPG

Dharma - Minggu, 26 Juli 2026 17:19 WIB
Sony Sonjaya Sebut Nama Nanik S Deyang dalam BAP Kasus Korupsi MBG: Tiga Kali Mengubah Nama Yayasan SPPG
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang. (foto: Dok. BGN)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan hingga kini belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) masih fokus mendalami alat bukti dan mempelajari seluruh berkas perkara yang berkaitan dengan penyidikan.

"Sementara belum terjadwal. Tapi ke depan bisa saja diperiksa kalau memang keterangannya diperlukan oleh penyidik untuk kepentingan pembuktian," ungkap Anang Supriatna pada Sabtu (25/7/2026).

Baca Juga:

Menurut Anang, keputusan memanggil seseorang sebagai saksi sepenuhnya bergantung pada kebutuhan penyidik dalam proses pembuktian perkara.

Pernyataan tersebut muncul di tengah desakan publik dan permintaan dari pihak tersangka mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, agar Kejagung turut memeriksa Nanik S Deyang.

Kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, menilai pemeriksaan terhadap Nanik penting dilakukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menguji dugaan keterlibatan sejumlah pihak secara terbuka.

Menurut Krisna, langkah tersebut juga dinilai penting menyusul adanya informasi bahwa Nanik disebut-sebut akan menempati posisi sebagai pengawas BGN setelah mengundurkan diri dari jabatan Kepala BGN.

Ia berpendapat pemeriksaan sejak awal diperlukan agar proses penegakan hukum berlangsung secara transparan dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Sebelumnya, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya sempat mengungkap dugaan keterlibatan Nanik S Deyang terkait perubahan nama yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis.

Hal itu disampaikan Sony saat menjalani pemeriksaan selama sekitar 9,5 jam di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung pada Kamis (18/6/2026).

Kuasa hukumnya, Krisna Murti, mengatakan kliennya menjelaskan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bahwa terdapat dugaan perubahan nama yayasan sebanyak tiga kali.

"Tadi dalam BAP (berita acara pemeriksaan) nya, Pak Sony menjelaskan NSD ada merubah-ubah yayasan. Yayasan ini namanya diubah dengan namanya ini, diubah lagi dengan namanya ini, jadi tiga kali mengubah," kata Krisna kepada wartawan.

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gibran Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan: Koruptor Harus Dimiskinkan!
Empat Gebrakan Sudaryono Usai Dilantik Jadi Kepala BGN
Usai Jadi Tersangka TPPU, Akankah Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan?
Aturan Baru Program Bedah Rumah Segera Terbit, Syarat Penerima Bantuan Akan Dipermudah
Usai Mundur dari Kepala BGN, Rumah Nanik S Deyang Terlihat Dijaga Ketat Sejumlah Orang
Wali Kota Tanjungbalai dan Forkopimda Beri Kejutan Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 di Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru