Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Nah titik-titik itu menurut penjelasan Pak Sony tadi dalam BAP itu adalah titik-titik (SPPG) yang dimiliki NSD," sambungnya.
Menurut Krisna, yayasan SPPG yang disebut dalam pemeriksaan tersebut berada di beberapa daerah, di antaranya Tapos, Bogor, Karangasem, dan Madiun.
Ia juga menyebut perubahan nama yayasan diduga dilakukan tanpa melalui mekanisme administrasi yang semestinya.
"NSD seharusnya kalau mau melakukan perubahan nama yayasan harusnya bersurat kepada Pak Sony, tapi dia tidak bersurat. Lalu dia bilang ke Pak Sony 'pokoknya diganti, pokoknya diganti' gitu. Dalam BAP nya Pak Sony seperti itu," ujarnya.
Meski menyampaikan dugaan tersebut kepada penyidik, Krisna menegaskan bahwa kliennya tidak secara khusus meminta agar Nanik segera diperiksa.
Menurut dia, nama Nanik telah tercantum dalam daftar 26 nama yang sebelumnya disampaikan Sony kepada penyidik saat mengajukan permohonan sebagai justice collaborator.
"Pak Sony tidak menyampaikan minta diperiksa atau tidak. Tapi menyampaikan siapa saja, kan dalam list 26 nama itu ada urutannya, jadi nomor urutannya tuh satu, NSD," jelas Krisna.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung menegaskan proses penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis masih terus berjalan.
Penyidik akan menentukan pihak-pihak yang akan dipanggil berdasarkan kebutuhan pembuktian dan perkembangan penyidikan.* (tm/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.