Sat Narkoba Polres Binjai Gerebek Barak Diduga Sarang Narkoba, Warga Ikut Dukung Polisi
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengusulkan penghapusan pajak atas pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) saat bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Said Iqbal menyerahkan draf usulan reformasi regulasi perpajakan terhadap program jaminan sosial tenaga kerja. Menurutnya, dana JHT merupakan tabungan sosial milik pekerja sehingga tidak semestinya dikenakan pajak saat dicairkan.
"Tabungan sosial adalah instrumen perlindungan negara kepada pekerja. Kalau tabungan komersial dikenakan pajak pada bunganya, maka tabungan sosial semestinya juga hanya dikenakan pada imbal hasilnya, bukan pada pokok tabungan JHT yang merupakan hak pekerja," ujar Said Iqbal.Baca Juga:
Said menilai kebijakan perpajakan terhadap JHT perlu dievaluasi agar lebih berpihak kepada pekerja. Ia mengajukan empat usulan utama kepada pemerintah.
Usulan pertama adalah membebaskan pajak pencairan JHT sehingga tarifnya menjadi 0 persen. Kedua, menghapus sistem tarif pajak progresif yang selama ini dikenakan saat pekerja mencairkan dana JHT.
Menurut Said, sistem pajak progresif dinilai memberatkan pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) lebih dari satu kali karena harus mencairkan dana JHT secara berulang.
"Ini tidak adil. Orang yang berkali-kali kehilangan pekerjaan justru berkali-kali dikenai pajak progresif," katanya.
Usulan ketiga, pemerintah diminta menaikkan batas minimal saldo JHT yang dikenakan pajak. Saat ini, berdasarkan PP Nomor 68 Tahun 2009, saldo JHT hingga Rp50 juta dikenakan tarif pajak final 0 persen, sedangkan saldo di atas angka tersebut dikenai tarif 5 persen.
Said berpendapat nilai batas tersebut sudah tidak lagi relevan karena ditetapkan lebih dari 15 tahun lalu dan belum menyesuaikan perkembangan inflasi maupun nilai ekonomi saat ini.
Selain itu, ia juga meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan perpajakan terhadap uang pesangon, dana pensiun, dan program jaminan sosial lainnya yang dinilai merupakan bentuk perlindungan negara kepada pekerja.
Said mengungkapkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyambut positif seluruh masukan yang disampaikan. Namun, pemerintah masih akan melakukan kajian teknis untuk menghitung dampak kebijakan tersebut terhadap penerimaan negara sebelum mengambil keputusan.
"Saya menangkap semangat yang sangat positif. Pemerintah ingin mendengar aspirasi masyarakat, khususnya para pekerja. Memang belum ada keputusan final, tetapi saya melihat ada komitmen untuk melakukan evaluasi terhadap aturan yang ada," ujarnya.
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika d
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Band
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan memastikan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Aceh siap menyelenggarakan pendidikan pem
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memiliki kewenangan untuk mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi yang me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Anda sedang mencari berbagai jenis kain tenun Angkola? Barangkali untuk keperluan acara adat, dll. Atau mungkin rindu dengan aneka j
EKONOMI
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan pembentukan Komisi Nasional (Komnas) Masyarakat Adat dalam Rancangan
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan status hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adrian
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menjelaskan peluang koperasi untuk masuk ke sektor pertambangan, energi, hingga indus
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendapat sorotan dari anggota Komisi XI DPR RI saat membahas kebijakan penempatan S
EKONOMI
JAKARTA Tim kuasa hukum Roy Suryo berencana kembali mengajukan gugatan praperadilan untuk ketiga kalinya terkait penetapan status tersan
NASIONAL