BREAKING NEWS
Rabu, 08 Juli 2026

Dua Warga Hamparan Perak Klaim Pemilik 55 Lempeng Logam yang Diamankan KPK dari Mobil Bupati Langkat Ondim

Hadyan - Rabu, 08 Juli 2026 15:37 WIB
Dua Warga Hamparan Perak Klaim Pemilik 55 Lempeng Logam yang Diamankan KPK dari Mobil Bupati Langkat Ondim
Advokat Mas'ud SH MH saat menemui Suharno dan Sutomo di Kecamatan Hamparan Perak, Selasa (7/7/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Saya kaget. Bahkan istri saya yang pertama kali memberi tahu kalau barang itu disebut sebagai barang bukti OTT," kata Suharno.

Keduanya juga menyatakan tidak mengetahui mengenai adanya uang tunai maupun mata uang asing yang disebut turut diamankan dalam operasi tersebut.

"Kalau soal uang, kami sama sekali tidak tahu. Yang kami serahkan hanya lempengan logam itu," tegas Suharno.

Siap Beri Keterangan kepada Penyidik KPK

Suharno dan Sutomo menyatakan siap hadir apabila dipanggil penyidik KPK untuk memberikan keterangan terkait kepemilikan dan tujuan pengiriman logam tersebut.

"Kami siap hadir apabila dipanggil. Apa yang kami sampaikan adalah fakta yang kami alami sendiri," ujar Sutomo.

Dengan mata berkaca-kaca, Suharno kembali menegaskan bahwa dirinya siap mempertanggungjawabkan seluruh keterangannya di hadapan penegak hukum.

"Demi Allah, begitulah kejadian yang sebenarnya. Barang itu hanyalah amanah yang kami titipkan untuk diperiksa kandungannya," katanya.

Hingga kini, berdasarkan keterangan kedua warga tersebut, 55 batang logam itu belum pernah menjalani uji laboratorium sehingga kandungan maupun nilai ekonominya belum dapat dipastikan.

"Kami sendiri belum tahu apakah benar itu platinum atau bukan, karena belum pernah diuji," ujar Suharno.

Pengakuan Suharno dan Sutomo menjadi informasi baru terkait asal-usul 55 batang logam yang sebelumnya disebut KPK sebagai salah satu barang yang diamankan dalam OTT terhadap Bupati Langkat.

Namun, keterangan tersebut masih berupa klaim yang harus dibuktikan melalui proses penyidikan.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Boyong Tiga Koper dari Disdik Langkat, Penyidikan Kasus OTT Bupati Kian Meluas
KPK Geledah Kantor Bupati, Disdik hingga PUTR Langkat, Buru Bukti Baru Kasus OTT Ondim
KPK Telusuri Dolar Singapura di Balik Amplop Raja Juli, Diduga Berkaitan dengan Kasus Kuansing
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp14 Ribu, Jadi Rp2,641 Juta per Gram
DPR Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Gratifikasi Menhut Raja Juli, Jangan Sisakan Spekulasi
Sidang Korupsi Dana BOS MAS Farhan, PH Sebut KAP Tak Berwenang Hitung Kerugian Negara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru