BREAKING NEWS
Rabu, 08 Juli 2026

Dua Warga Hamparan Perak Klaim Pemilik 55 Lempeng Logam yang Diamankan KPK dari Mobil Bupati Langkat Ondim

Hadyan - Rabu, 08 Juli 2026 15:37 WIB
Dua Warga Hamparan Perak Klaim Pemilik 55 Lempeng Logam yang Diamankan KPK dari Mobil Bupati Langkat Ondim
Advokat Mas'ud SH MH saat menemui Suharno dan Sutomo di Kecamatan Hamparan Perak, Selasa (7/7/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Namun, keduanya mengaku belum mengetahui secara pasti kandungan maupun nilai sebenarnya dari material tersebut.

"Kami belum tahu apakah barang itu benar-benar bernilai tinggi atau tidak. Untuk mengujinya membutuhkan biaya besar, sehingga kami berharap bisa dibantu," kata Suharno.

Keduanya menegaskan bahwa tujuan membawa logam tersebut bukan untuk diberikan kepada Syah Afandin, melainkan meminta bantuan agar kandungan material itu dapat diperiksa melalui uji laboratorium.

Menurut Suharno, setelah logam tersebut tiba di rumah dinas Bupati Langkat, Syah Afandin meminta ajudannya memasukkan kardus berisi lempengan logam tersebut ke dalam mobil dinas.

"Setelah kami antar, ajudan beliau diperintahkan memasukkannya ke mobil. Kami tidak pernah menyangka tiga hari kemudian terjadi OTT," katanya.

OTT terhadap Syah Afandin diketahui berlangsung pada 2 Juli 2026 atau sekitar tiga hari setelah pengiriman logam tersebut.

Suharno menyebut hingga saat itu barang tersebut belum sempat dilakukan pemeriksaan kandungan.

Mengaku Lama Mengenal Syah Afandin

Suharno mengungkapkan dirinya telah lama mengenal Syah Afandin.

Hubungan tersebut bermula saat keduanya sama-sama aktif dalam kegiatan politik dan kepanitiaan pemekaran Kabupaten Teluk Aru.

"Kami sama-sama orang Berandan. Saya pernah membantu beliau ketika masuk PAN dan sama-sama aktif dalam kepanitiaan pemekaran Teluk Aru," ujarnya.

Suharno dan Sutomo mengaku baru mengetahui bahwa logam yang mereka titipkan ikut diamankan KPK setelah melihat pemberitaan di media sosial.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Boyong Tiga Koper dari Disdik Langkat, Penyidikan Kasus OTT Bupati Kian Meluas
KPK Geledah Kantor Bupati, Disdik hingga PUTR Langkat, Buru Bukti Baru Kasus OTT Ondim
KPK Telusuri Dolar Singapura di Balik Amplop Raja Juli, Diduga Berkaitan dengan Kasus Kuansing
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp14 Ribu, Jadi Rp2,641 Juta per Gram
DPR Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Gratifikasi Menhut Raja Juli, Jangan Sisakan Spekulasi
Sidang Korupsi Dana BOS MAS Farhan, PH Sebut KAP Tak Berwenang Hitung Kerugian Negara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru