'Monggo Saja!', Jawab Santai Bawaslu Usai Dilaporkan Bersama KPU ke DKPP Buntut PKPU Pencalonan
JAKARTA Seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelen
POLITIK
LANGKAT – Misteri mengenai 55 lempengan logam berwarna putih yang disebut-sebut sebagai platinum dan diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim memasuki babak baru.
Dua warga asal Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Suharno dan Sutomo, mengaku sebagai pemilik logam tersebut.
Keduanya menyatakan siap memberikan keterangan kepada penyidik KPK terkait asal-usul barang yang kini menjadi bagian dari proses penyidikan.Baca Juga:
Pengakuan tersebut disampaikan saat keduanya ditemui advokat Mas'ud SH MH di Kecamatan Hamparan Perak, Selasa (7/7/2026).
Menurut Suharno, dirinya bersama Sutomo merupakan pihak yang mengantarkan 55 batang lempengan logam tersebut ke rumah dinas Bupati Langkat beberapa hari sebelum OTT KPK berlangsung.
Ia menjelaskan, pengiriman dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama sebanyak lima batang logam dikirim sebagai sampel.
Setelah mendapat respons, mereka kembali membawa 50 batang lainnya pada Senin, 29 Juni 2026.
"Lima batang sudah kami antar lebih dulu sebagai sampel. Setelah itu diminta lagi kalau ada lebih banyak, maka kami antar 50 batang," ujar Suharno.
Suharno mengatakan seluruh lempengan logam tersebut dikemas dalam kardus.
Menurutnya, logam itu terdiri atas lima jenis berbeda dengan kode dan spesifikasi yang tidak sama.
Sutomo menambahkan, sebagian logam tersebut memiliki kode 16 Angstrom dan 30 Angstrom.
Namun, keduanya mengaku belum mengetahui secara pasti kandungan maupun nilai sebenarnya dari material tersebut.
"Kami belum tahu apakah barang itu benar-benar bernilai tinggi atau tidak. Untuk mengujinya membutuhkan biaya besar, sehingga kami berharap bisa dibantu," kata Suharno.
Keduanya menegaskan bahwa tujuan membawa logam tersebut bukan untuk diberikan kepada Syah Afandin, melainkan meminta bantuan agar kandungan material itu dapat diperiksa melalui uji laboratorium.
Menurut Suharno, setelah logam tersebut tiba di rumah dinas Bupati Langkat, Syah Afandin meminta ajudannya memasukkan kardus berisi lempengan logam tersebut ke dalam mobil dinas.
"Setelah kami antar, ajudan beliau diperintahkan memasukkannya ke mobil. Kami tidak pernah menyangka tiga hari kemudian terjadi OTT," katanya.
OTT terhadap Syah Afandin diketahui berlangsung pada 2 Juli 2026 atau sekitar tiga hari setelah pengiriman logam tersebut.
Suharno menyebut hingga saat itu barang tersebut belum sempat dilakukan pemeriksaan kandungan.
Mengaku Lama Mengenal Syah Afandin
Suharno mengungkapkan dirinya telah lama mengenal Syah Afandin.
Hubungan tersebut bermula saat keduanya sama-sama aktif dalam kegiatan politik dan kepanitiaan pemekaran Kabupaten Teluk Aru.
"Kami sama-sama orang Berandan. Saya pernah membantu beliau ketika masuk PAN dan sama-sama aktif dalam kepanitiaan pemekaran Teluk Aru," ujarnya.
Suharno dan Sutomo mengaku baru mengetahui bahwa logam yang mereka titipkan ikut diamankan KPK setelah melihat pemberitaan di media sosial.
"Saya kaget. Bahkan istri saya yang pertama kali memberi tahu kalau barang itu disebut sebagai barang bukti OTT," kata Suharno.
Keduanya juga menyatakan tidak mengetahui mengenai adanya uang tunai maupun mata uang asing yang disebut turut diamankan dalam operasi tersebut.
"Kalau soal uang, kami sama sekali tidak tahu. Yang kami serahkan hanya lempengan logam itu," tegas Suharno.
Siap Beri Keterangan kepada Penyidik KPK
Suharno dan Sutomo menyatakan siap hadir apabila dipanggil penyidik KPK untuk memberikan keterangan terkait kepemilikan dan tujuan pengiriman logam tersebut.
"Kami siap hadir apabila dipanggil. Apa yang kami sampaikan adalah fakta yang kami alami sendiri," ujar Sutomo.
Dengan mata berkaca-kaca, Suharno kembali menegaskan bahwa dirinya siap mempertanggungjawabkan seluruh keterangannya di hadapan penegak hukum.
"Demi Allah, begitulah kejadian yang sebenarnya. Barang itu hanyalah amanah yang kami titipkan untuk diperiksa kandungannya," katanya.
Hingga kini, berdasarkan keterangan kedua warga tersebut, 55 batang logam itu belum pernah menjalani uji laboratorium sehingga kandungan maupun nilai ekonominya belum dapat dipastikan.
"Kami sendiri belum tahu apakah benar itu platinum atau bukan, karena belum pernah diuji," ujar Suharno.
Pengakuan Suharno dan Sutomo menjadi informasi baru terkait asal-usul 55 batang logam yang sebelumnya disebut KPK sebagai salah satu barang yang diamankan dalam OTT terhadap Bupati Langkat.
Namun, keterangan tersebut masih berupa klaim yang harus dibuktikan melalui proses penyidikan.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari KPK yang mengonfirmasi maupun membantah pengakuan kedua warga tersebut.
Hasil pemeriksaan penyidik nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan status dan keterkaitan barang tersebut dalam perkara yang sedang ditangani.* (ad)
JAKARTA Seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelen
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
NASIONAL
JAKARTA Usai Ajukan 5 Jilid Praperadilan, Roy Suryo Didakwa Atas Pencemaran Nama Baik Jokowi, sidang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakart
POLITIK
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol (Purn) Oegroseno menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
POLITIK
SIMALUNGUN Seorang pria berinisial JA alias Pak Napta ditangkap polisi setelah diduga menembak tetangganya, DRS, menggunakan senapan angin
HUKUM DAN KRIMINAL
BATUBARA Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batubara mengamankan tiga pria dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Gang F
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polemik syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacaka
POLITIK
SAMOSIR Usman Sihotang (33), nelayan yang hilang saat menangkap ikan di Danau Toba, ditemukan meninggal dunia setelah lima hari dicari. Ja
PERISTIWA
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini hujan lebat hingga sangat lebat di sejumlah wilaya
NASIONAL
MEDAN Empat siswa SD Negeri 060870 Medan masih menjalani rawat inap di rumah sakit setelah mengalami mual dan muntah usai menyantap menu M
PERISTIWA