Polisi Geledah Restoran dan Money Changer di Cipete Terkait Dugaan Korupsi Batu Bara
JAKARTA Sebuah restoran di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, menjadi lokasi penggeledahan aparat kepolisian pada Rabu (8/7/2
PERISTIWA
LANGKAT – Misteri mengenai 55 lempengan logam berwarna putih yang disebut-sebut sebagai platinum dan diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim memasuki babak baru.
Dua warga asal Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Suharno dan Sutomo, mengaku sebagai pemilik logam tersebut.
Keduanya menyatakan siap memberikan keterangan kepada penyidik KPK terkait asal-usul barang yang kini menjadi bagian dari proses penyidikan.Baca Juga:
Pengakuan tersebut disampaikan saat keduanya ditemui advokat Mas'ud SH MH di Kecamatan Hamparan Perak, Selasa (7/7/2026).
Menurut Suharno, dirinya bersama Sutomo merupakan pihak yang mengantarkan 55 batang lempengan logam tersebut ke rumah dinas Bupati Langkat beberapa hari sebelum OTT KPK berlangsung.
Ia menjelaskan, pengiriman dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama sebanyak lima batang logam dikirim sebagai sampel.
Setelah mendapat respons, mereka kembali membawa 50 batang lainnya pada Senin, 29 Juni 2026.
"Lima batang sudah kami antar lebih dulu sebagai sampel. Setelah itu diminta lagi kalau ada lebih banyak, maka kami antar 50 batang," ujar Suharno.
Suharno mengatakan seluruh lempengan logam tersebut dikemas dalam kardus.
Menurutnya, logam itu terdiri atas lima jenis berbeda dengan kode dan spesifikasi yang tidak sama.
Sutomo menambahkan, sebagian logam tersebut memiliki kode 16 Angstrom dan 30 Angstrom.
Namun, keduanya mengaku belum mengetahui secara pasti kandungan maupun nilai sebenarnya dari material tersebut.
"Kami belum tahu apakah barang itu benar-benar bernilai tinggi atau tidak. Untuk mengujinya membutuhkan biaya besar, sehingga kami berharap bisa dibantu," kata Suharno.
Keduanya menegaskan bahwa tujuan membawa logam tersebut bukan untuk diberikan kepada Syah Afandin, melainkan meminta bantuan agar kandungan material itu dapat diperiksa melalui uji laboratorium.
Menurut Suharno, setelah logam tersebut tiba di rumah dinas Bupati Langkat, Syah Afandin meminta ajudannya memasukkan kardus berisi lempengan logam tersebut ke dalam mobil dinas.
"Setelah kami antar, ajudan beliau diperintahkan memasukkannya ke mobil. Kami tidak pernah menyangka tiga hari kemudian terjadi OTT," katanya.
OTT terhadap Syah Afandin diketahui berlangsung pada 2 Juli 2026 atau sekitar tiga hari setelah pengiriman logam tersebut.
Suharno menyebut hingga saat itu barang tersebut belum sempat dilakukan pemeriksaan kandungan.
Mengaku Lama Mengenal Syah Afandin
Suharno mengungkapkan dirinya telah lama mengenal Syah Afandin.
Hubungan tersebut bermula saat keduanya sama-sama aktif dalam kegiatan politik dan kepanitiaan pemekaran Kabupaten Teluk Aru.
"Kami sama-sama orang Berandan. Saya pernah membantu beliau ketika masuk PAN dan sama-sama aktif dalam kepanitiaan pemekaran Teluk Aru," ujarnya.
Suharno dan Sutomo mengaku baru mengetahui bahwa logam yang mereka titipkan ikut diamankan KPK setelah melihat pemberitaan di media sosial.
"Saya kaget. Bahkan istri saya yang pertama kali memberi tahu kalau barang itu disebut sebagai barang bukti OTT," kata Suharno.
Keduanya juga menyatakan tidak mengetahui mengenai adanya uang tunai maupun mata uang asing yang disebut turut diamankan dalam operasi tersebut.
"Kalau soal uang, kami sama sekali tidak tahu. Yang kami serahkan hanya lempengan logam itu," tegas Suharno.
Siap Beri Keterangan kepada Penyidik KPK
Suharno dan Sutomo menyatakan siap hadir apabila dipanggil penyidik KPK untuk memberikan keterangan terkait kepemilikan dan tujuan pengiriman logam tersebut.
"Kami siap hadir apabila dipanggil. Apa yang kami sampaikan adalah fakta yang kami alami sendiri," ujar Sutomo.
Dengan mata berkaca-kaca, Suharno kembali menegaskan bahwa dirinya siap mempertanggungjawabkan seluruh keterangannya di hadapan penegak hukum.
"Demi Allah, begitulah kejadian yang sebenarnya. Barang itu hanyalah amanah yang kami titipkan untuk diperiksa kandungannya," katanya.
Hingga kini, berdasarkan keterangan kedua warga tersebut, 55 batang logam itu belum pernah menjalani uji laboratorium sehingga kandungan maupun nilai ekonominya belum dapat dipastikan.
"Kami sendiri belum tahu apakah benar itu platinum atau bukan, karena belum pernah diuji," ujar Suharno.
Pengakuan Suharno dan Sutomo menjadi informasi baru terkait asal-usul 55 batang logam yang sebelumnya disebut KPK sebagai salah satu barang yang diamankan dalam OTT terhadap Bupati Langkat.
Namun, keterangan tersebut masih berupa klaim yang harus dibuktikan melalui proses penyidikan.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari KPK yang mengonfirmasi maupun membantah pengakuan kedua warga tersebut.
Hasil pemeriksaan penyidik nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan status dan keterkaitan barang tersebut dalam perkara yang sedang ditangani.* (ad)
JAKARTA Sebuah restoran di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, menjadi lokasi penggeledahan aparat kepolisian pada Rabu (8/7/2
PERISTIWA
KUTAI KARTANEGARA PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) menerima kunjungan kerja Danantara Asset Management (DAM) ke Lapangan Senipah Peciko S
EKONOMI
BANGKA BELITUNG PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera (PT BBBS) memberikan penjelasan terkait polemik pemindahan slag atau limbah terak tima
EKONOMI
JAKARTA Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menegaskan posisi partainya terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subia
POLITIK
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dikirim melalui jalur d
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Ilhamsyah Bangun, mengungkapkan dirinya sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan secara resmi melaporkan Wali Kota Medan dan Bupati Deli Serdang ke Ombudsman Republik Indonesia
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya dilihat dari bertambahnya gedung, j
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang merespons laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan yang mengadukan Bupati Deli Serdang k
PEMERINTAHAN
LANGKAT Misteri mengenai 55 lempengan logam berwarna putih yang disebutsebut sebagai platinum dan diamankan Komisi Pemberantasan Korups
HUKUM DAN KRIMINAL