BREAKING NEWS
Rabu, 26 Agustus 2026

Polresta Jayapura Ungkap Dugaan Jual Beli Amunisi Ilegal ke Papua Nugini, Pelaku Akui Dapat dari Purnawirawan TNI

Dharma - Rabu, 08 Juli 2026 18:23 WIB
Polresta Jayapura Ungkap Dugaan Jual Beli Amunisi Ilegal ke Papua Nugini, Pelaku Akui Dapat dari Purnawirawan TNI
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen, saat memberikan keterangan kepada wartawan pada konferensi pers, Rabu (8/7/2026). (foto: Polresta Jayapura Kota)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAYAPURA – Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota bersama Polsek Abepura menggagalkan dugaan transaksi jual beli amunisi ilegal yang diduga akan dikirim ke Papua Nugini.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial GEO (24) dan mengamankan puluhan butir amunisi aktif dari dalam jok sepeda motor yang dikendarainya.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen, mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin malam, 6 Juli 2026, sekitar pukul 21.30 WIT di Jalan Manokwari, Kelurahan Kota Baru, Distrik Abepura.

Baca Juga:

"Pengungkapan ini berawal dari informasi akurat yang diterima tim di lapangan. Setelah dilakukan analisis dan mapping lokasi, Kapolsek Abepura bersama tim Opsnal Polresta langsung bergerak melakukan observasi dan berhasil mengamankan pelaku," ujar Fredrickus saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 27 butir amunisi aktif berbagai jenis yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor pelaku.

Menurut Fredrickus, amunisi tersebut didominasi kaliber 9 milimeter yang biasa digunakan pada pistol jenis Glock maupun FN, serta kaliber 5,56 milimeter yang digunakan untuk senjata laras panjang seperti M16 dan SS1.

"Amunisi yang disita didominasi kaliber 9 mm, biasa digunakan untuk senjata api jenis pistol seperti Glock atau FN, dan kaliber 5,56 mm untuk senjata laras panjang jenis M16 atau SS1," ungkapnya.

Selain amunisi, polisi turut menyita satu unit sepeda motor, satu telepon genggam, dan uang tunai sebesar Rp300 ribu yang diduga berkaitan dengan rencana transaksi tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, GEO mengaku memperoleh amunisi tersebut dari mertuanya yang merupakan seorang purnawirawan TNI Angkatan Darat dan berdomisili di Kabupaten Jayapura.

"Dari pengakuan tersangka, amunisi ini milik mertuanya yang sudah purnawirawan. Tentu statusnya sudah tidak aktif lagi di TNI. Namun, kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak TNI untuk mendalami dan menelusuri asal-usul senjata maupun amunisi ini secara pasti," kata Fredrickus.

Polisi menegaskan asal-usul amunisi tersebut masih didalami melalui penyelidikan lanjutan bersama pihak terkait.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku berniat menjual seluruh amunisi tersebut kepada calon pembeli yang diduga berasal dari jaringan di Papua Nugini dengan harga sekitar Rp5 juta.

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mahasiswa Kepergok Isap Ganja di Rooftop Kos, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran ke Rekan Kampus
Sampai Jungkir Balik Angkut Material, Prajurit TNI Tak Gentar Hadapi Medan Ekstrem Bangun Jembatan Gantung untuk Warga Pedalaman Gayo Lues
Kepala BGN Nanik Sudaryati Temui KPK, Ada Agenda Kerja Sama dan Pencegahan Korupsi
DPR Desak Pengusutan Tuntas Kasus Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua Tengah
Kepala BNN Deli Serdang Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan Tahanan, Polda Sumut Buka Suara
Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Little Aresha, 27 Orang Kini Jadi Tersangka
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru