BREAKING NEWS
Selasa, 07 Juli 2026

RSUD Pirngadi Jadi Sorotan DPRD Medan, Mulai dari Pendapatan BLUD hingga Kekurangan Dokter Spesialis

Adelia Syafitri - Selasa, 07 Juli 2026 17:10 WIB
RSUD Pirngadi Jadi Sorotan DPRD Medan, Mulai dari Pendapatan BLUD hingga Kekurangan Dokter Spesialis
RSUD Dr. Pirngadi Medan. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Dr. Pirngadi Medan.

DPRD menilai klasifikasi penganggaran pendapatan rumah sakit tersebut perlu disesuaikan agar sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Permintaan itu disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Rapat Banggar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa, 7 Juli 2026.

Baca Juga:

Laporan Banggar dibacakan Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi Gerindra, H. Zulkarnaen S.K.M., di hadapan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap.

Dalam laporannya, DPRD meminta pendapatan BLUD RSUD Dr. Pirngadi yang selama ini masih ditempatkan dalam kelompok lain-lain pendapatan daerah yang sah agar direklasifikasi menjadi pendapatan retribusi daerah, khususnya retribusi jasa umum.

"Pemko Medan harus melakukan evaluasi dan rasionalisasi terhadap klasifikasi penganggaran pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Dr. Pirngadi Medan," ucap Zulkarnaen.

Selain menyoroti tata kelola keuangan rumah sakit daerah, Banggar DPRD juga meminta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Medan menyiapkan kajian revisi terhadap peraturan daerah yang mengatur kewajiban pelaporan kepada kepolisian bagi korban tindak pidana begal dan tawuran.

Menurut DPRD, revisi tersebut diperlukan agar memberikan kepastian hukum, meningkatkan efektivitas pelaksanaan aturan, sekaligus tetap memperhatikan perlindungan terhadap korban serta kesesuaiannya dengan peraturan yang lebih tinggi.

Banggar DPRD juga memberikan perhatian terhadap pelayanan kesehatan di Kota Medan.

Salah satu rekomendasi yang disampaikan adalah agar Pemko segera mengatasi kekurangan tenaga dokter spesialis di RSUD Dr. Pirngadi maupun RSUD Bachtiar Djafar.

"Badan Anggaran DPRD Kota Medan juga meminta Pemerintah Kota Medan untuk segera mengambil langkah-langkah konkret dalam mengatasi kekurangan tenaga dokter spesialis, baik di RSUD Dr Pirngadi maupun di RSUD Bachtiar Djafar," tegasnya.

Menurut DPRD, pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia kesehatan harus dilakukan sesuai ketentuan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, berkesinambungan, dan memenuhi standar rumah sakit.

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
DPRD Sumut Minta Harga Tiket PRSU Ditinjau Ulang, Dinilai Masih Terlalu Mahal bagi Masyarakat
Menhub Akui Ada Perbedaan Tafsir Potongan Aplikasi 8 Persen, Aplikator Diminta Beri Penjelasan ke Pengemudi Ojol
Bupati Simalungun Alokasikan Rp15,3 Miliar Bangun Jalan Perumnas Batu VI–Karang Sari Saat Kunjungan Kerja ke Kecamatan Siantar
Pemkab Simalungun Percepat Pemanfaatan Pasar Relokasi Serbalawan, Dorong Pemulihan Ekonomi Pedagang Korban Kebakaran
Bupati Labusel Hadiri Santunan 72 Anak Yatim di Perlabian, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian Sosial
Ratusan Ojol Demo di Kantor Gubernur Sumut, Nilai Perpres 27/2026 Belum Menyejahterakan Driver
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru