KPK Temukan Land Cruiser Rp2 Miliar di Pematangsiantar, Diduga Terkait Suap Bupati Kuansing
PEMATANGSIANTAR Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkung
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Dr. Pirngadi Medan.
DPRD menilai klasifikasi penganggaran pendapatan rumah sakit tersebut perlu disesuaikan agar sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Permintaan itu disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Rapat Banggar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa, 7 Juli 2026.Baca Juga:
Laporan Banggar dibacakan Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi Gerindra, H. Zulkarnaen S.K.M., di hadapan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap.
Dalam laporannya, DPRD meminta pendapatan BLUD RSUD Dr. Pirngadi yang selama ini masih ditempatkan dalam kelompok lain-lain pendapatan daerah yang sah agar direklasifikasi menjadi pendapatan retribusi daerah, khususnya retribusi jasa umum.
"Pemko Medan harus melakukan evaluasi dan rasionalisasi terhadap klasifikasi penganggaran pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Dr. Pirngadi Medan," ucap Zulkarnaen.
Selain menyoroti tata kelola keuangan rumah sakit daerah, Banggar DPRD juga meminta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Medan menyiapkan kajian revisi terhadap peraturan daerah yang mengatur kewajiban pelaporan kepada kepolisian bagi korban tindak pidana begal dan tawuran.
Menurut DPRD, revisi tersebut diperlukan agar memberikan kepastian hukum, meningkatkan efektivitas pelaksanaan aturan, sekaligus tetap memperhatikan perlindungan terhadap korban serta kesesuaiannya dengan peraturan yang lebih tinggi.
Banggar DPRD juga memberikan perhatian terhadap pelayanan kesehatan di Kota Medan.
Salah satu rekomendasi yang disampaikan adalah agar Pemko segera mengatasi kekurangan tenaga dokter spesialis di RSUD Dr. Pirngadi maupun RSUD Bachtiar Djafar.
"Badan Anggaran DPRD Kota Medan juga meminta Pemerintah Kota Medan untuk segera mengambil langkah-langkah konkret dalam mengatasi kekurangan tenaga dokter spesialis, baik di RSUD Dr Pirngadi maupun di RSUD Bachtiar Djafar," tegasnya.
Menurut DPRD, pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia kesehatan harus dilakukan sesuai ketentuan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, berkesinambungan, dan memenuhi standar rumah sakit.
Tak hanya itu, DPRD juga meminta Pemko Medan mengalokasikan anggaran pada Perubahan APBD untuk memenuhi kebutuhan ambulans di seluruh puskesmas yang hingga kini belum memiliki kendaraan operasional tersebut.
Banggar juga mendorong Dinas Kesehatan Kota Medan memastikan ketersediaan obat di seluruh puskesmas.
Perencanaan kebutuhan obat dinilai harus disusun lebih akurat berdasarkan pola konsumsi dan tingkat pelayanan agar distribusinya tepat waktu dan tidak terjadi kekosongan stok.
Selain sektor kesehatan, DPRD meminta Pemko Medan meningkatkan sosialisasi Program Universal Health Coverage (UHC).
Menurut DPRD, masyarakat masih memerlukan pemahaman yang lebih luas mengenai prosedur, persyaratan, hingga mekanisme pemanfaatan layanan kesehatan yang dijamin pemerintah.
Banggar berharap pemerintah memanfaatkan berbagai media informasi dan kanal pelayanan publik agar informasi mengenai program UHC dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara lebih efektif.
Rekomendasi yang disampaikan Banggar DPRD Kota Medan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemko Medan dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan.* (sp/ad)
PEMATANGSIANTAR Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkung
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Binjai meminta Pemerintah Kota Binjai memastikan setiap penggunaan anggaran daer
NASIONAL
MEDAN DPRD Kota Medan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
PEMERINTAHAN
GAYO LUES Perjuangan para prajurit TNI membuka akses bagi masyarakat di wilayah pedalaman Aceh mendapat perhatian. Dengan medan yang sul
NASIONAL
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial RA
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Target Indonesia menjadi negara maju pada 2045 tidak bisa hanya diwujudkan melalui optimisme atau sekadar slogan pembangunan. Di
NASIONAL
JAKARTA Pengamat politik Samuel F. Silaen menilai pembenahan tata kelola pemerintahan menjadi salah satu hal penting yang harus dilakuka
POLITIK
JAKARTA Kejaksaan Republik Indonesia mulai memperkuat peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai garda depan dalam penyelesaian berbagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Industri batu bara Indonesia mulai menghadapi tantangan baru di tengah perubahan peta energi global. Penurunan permintaan dari I
EKONOMI
BANDA ACEH Pengamat ekonomi dan politik Aceh, Dr. Taufiq A. Rahim, menilai pengelolaan proyek gas raksasa Blok South Andaman harus tetap
EKONOMI