IHSG Dibuka Hijau, Investor Mulai Berburu Saham di Tengah Sentimen Global yang Beragam
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan Selasa (7/7/2026) di zona hijau dengan menyentuh level 5.933,574. Meski
EKONOMI
JAKARTA- Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menilai keputusan mengenai perlu atau tidaknya Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hadir dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah berada di tangan majelis hakim.
Menurut Mahfud, hakim memiliki peran penting untuk mengungkap kebenaran materiil dalam perkara tersebut agar polemik yang berkembang di tengah masyarakat dapat diselesaikan melalui proses hukum yang transparan.
"Kuncinya ada di hakim sekarang. Hakim harus mengambil peran mencari kebenaran materiil sejelas-jelasnya. Kalau putusannya menyembunyikan fakta, masalah ini tidak akan selesai dan terus menjadi liar di tengah masyarakat," ujar Mahfud dalam tayangan di kanal YouTube Mahfud MD Official, Senin (6/7/2026).Baca Juga:
Mahfud menjelaskan, secara hukum kehadiran Jokowi dalam persidangan memang dapat diwakili atau dilakukan melalui mekanisme tertentu apabila diperbolehkan. Namun, ia menilai dari sisi moral dan konsistensi, kehadiran langsung mantan kepala negara itu menjadi penting.
Menurutnya, Jokowi sebelumnya pernah menyampaikan kesediaan untuk menunjukkan ijazah asli apabila diminta oleh pengadilan. Karena itu, Mahfud berpendapat kehadiran di persidangan dapat menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian kepada publik.
"Jika Pak Jokowi tidak hadir dengan berbagai alasan, konsistensinya akan dipertanyakan. Ini menyangkut pertanggungjawaban publik. Hak masyarakat untuk mengetahui fakta mengenai mantan kepala negaranya harus dipenuhi agar masalah ini benar-benar jelas," katanya.
Selain itu, Mahfud juga menilai majelis hakim perlu mendalami seluruh fakta yang menjadi pokok perkara, termasuk berbagai isu yang berkembang mengenai data akademik, gelar, maupun aspek lain yang dipersoalkan dalam persidangan.
Ia menegaskan proses pembuktian di pengadilan merupakan cara yang paling tepat untuk memberikan kepastian hukum dan menjawab berbagai keraguan yang berkembang di masyarakat.
Mahfud juga mengingatkan agar majelis hakim tetap menjaga independensi serta tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak mana pun dalam memutus perkara.
Sementara itu, perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Salah satu terdakwa dalam perkara tersebut, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, telah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan pada Kamis (2/7/2026).* (tm/dh)
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan Selasa (7/7/2026) di zona hijau dengan menyentuh level 5.933,574. Meski
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka menguat tipis pada perdagangan Selasa (7/7/2026). Meski berhasil n
EKONOMI
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI merespons kritik yang disampaikan mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, terkait
POLITIK
JAKARTA Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, Ujang Bey, mengaku prihatin atas dugaan gratifikasi yang menjerat Bupati Langkat nonakti
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak Kepolisian Republik Indonesia mengusut tuntas kasus tewasnya tiga anggota Polri
NASIONAL
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menilai keputusan mengenai perlu atau t
POLITIK
JAKARTA Pemerintah melakukan penyempurnaan konsep pelatihan bagi peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang dipers
NASIONAL
DALLAS Timnas Spanyol memastikan tiket ke perempat final Piala Dunia 2026 usai menundukkan Portugal dengan skor tipis 10 pada babak 16 be
OLAHRAGA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menggelar pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi, di Istana Mer
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dijadwalkan membacakan putusan gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait s
NASIONAL