Prabowo Disebut Tunjuk Pengusaha Haji Isam Tangani Karhutla, Mensesneg Bantah: Tidak Benar
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Is
NASIONAL
JAKARTA- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dijadwalkan membacakan putusan gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait sah atau tidaknya penggeledahan dalam perkara dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), pada Selasa (7/7/2026).
Berdasarkan informasi dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, agenda persidangan hari ini adalah pembacaan putusan atas permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo.
"Agenda: putusan Prapid (praperadilan)," demikian keterangan dalam SIPP PN Jakarta Selatan.Baca Juga:
Gugatan praperadilan tersebut didaftarkan Roy Suryo pada Senin (22/6/2026) dengan nomor perkara **99/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL**.
Dalam perkara itu, pihak tergugat I adalah Pemerintah RI cq Kapolda Metro Jaya cq Dirreskrimum Polda Metro Jaya cq Kasubdit Kamneg cq Tim Penyidik. Sementara tergugat II adalah Pemerintah RI cq Jaksa Agung cq Jampidum Kejaksaan Agung RI cq Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Sebelumnya, Roy Suryo bersama Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa ditangkap pada Jumat (19/6/2026) dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Keduanya sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Meski sempat berstatus tahanan, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kemudian mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum dan keluarga kedua tersangka.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Marcelo Bellah, menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah Jaksa Penuntut Umum mempertimbangkan adanya jaminan dari pihak keluarga yang bersedia bertanggung jawab apabila para tersangka tidak memenuhi kewajiban hukum, termasuk menghadiri persidangan.
Putusan praperadilan yang dibacakan hari ini akan menentukan apakah permohonan Roy Suryo diterima atau ditolak oleh majelis hakim.* (in/dh)
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Is
NASIONAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah melarang pembukaan lahan dengan cara dibak
NASIONAL
BANDA ACEH Presiden Prabowo Subianto dikabarkan memberhentikan M. Nasir dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh. Pemberhent
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) Siti Ma&039rifah meminta Universitas Pertahan
PENDIDIKAN
JAKARTA Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai PDI Perjuangan (PDIP) berpeluang membangun poros alternatif jika Prabowo
POLITIK
JAKARTA Pengaduan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang selama enam bulan tak kunjung selesai akhirnya tuntas dalam waktu sekitar dua
NASIONAL
MOJOKERTO Kebakaran melanda bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Dlanggu, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timu
PERISTIWA
MANGGARAI TIMUR Relawan kemanusiaan sekaligus Founder Yayasan Gerak Bareng, Ahmad Zaki Ali, meninggal dunia saat menjalankan misi kemanu
ENTERTAINMENT
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai praktik korupsi di sektor pendidikan bukan sekadar pelanggaran hukum. Lembaga antiras
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG menguat 1,93 persen sepanjang perdagangan sepekan. IHSG ditutup pada level 6.525,690, naik
EKONOMI