Malam Ini Juga, BNPB Pastikan Tenda Layak Berdiri untuk Ribuan Pengungsi Gempa NTT di Manggarai
MANGGARAI Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno meminta pemerintah daerah segera membentuk sa
NASIONAL
JAKARTA– Polda Metro Jaya menyatakan optimistis permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kepolisian menegaskan seluruh proses penyidikan telah dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro Jaya, Kombes Abrianto Pardede, mengatakan tim kuasa hukum kepolisian telah menyampaikan seluruh rangkaian fakta dan kesimpulan dalam persidangan sebagai dasar pertimbangan majelis hakim.
"Kami yang dikuasakan dari Reskrim Polda Metro Jaya memberikan kesimpulan rentetan kejadian mulai dari hari pertama sampai hari kelima ini," kata Abrianto kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).Baca Juga:
Menurut Abrianto, penyidik juga menghadirkan ahli dalam persidangan guna memperkuat argumentasi bahwa proses penangkapan maupun penahanan terhadap Roy Suryo telah dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan perundang-undangan.
Ia menegaskan seluruh tindakan penyidik dilakukan secara profesional sehingga tidak ada alasan untuk meragukan proses hukum yang telah berjalan.
Polda Metro Jaya bahkan menyatakan keyakinannya bahwa majelis hakim akan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo.
"Kalau kami tetap 100 persen ya. Insya Allah yang terbaik. Karena ini bukan mencari lawan, tetapi memberikan yang terbaik buat negara kita biar damai, aman, sentosa," ujar Abrianto.
Sebelumnya, dalam sidang praperadilan, tim kuasa hukum Roy Suryo menayangkan rekaman video yang memperlihatkan proses penangkapan kliennya oleh penyidik Polda Metro Jaya. Melalui tayangan tersebut, Roy Suryo menilai proses penangkapannya tidak sesuai prosedur.
Permohonan praperadilan tersebut diajukan Roy Suryo untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka, penangkapan, serta penahanan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.* (in/dh)
MANGGARAI Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno meminta pemerintah daerah segera membentuk sa
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memastikan Kementerian PU siaga selama masa tanggap darurat hingga pemulihan infrastrukt
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menargetkan capaian Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kota Medan dikejar hingga akhir Agus
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Surya menekankan pentingnya semangat kolaborasi untuk mempercepat pembangunan di Sumater
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Cuaca di sejumlah wilayah Aceh pada Selasa, 18 Agustus 2026, diprakirakan bervariasi mulai dari hujan ringan, berawan hingga
NASIONAL
MEDAN Cuaca di sejumlah wilayah Sumatera Utara pada Selasa, 18 Agustus 2026, diprakirakan didominasi hujan ringan dan berawan. Suhu udar
NASIONAL
JAKARTA Cuaca di wilayah DKI Jakarta pada Selasa, 18 Agustus 2026, diprakirakan didominasi kondisi berawan. Suhu udara berada di kisaran
NASIONAL
BANDUNG Cuaca di sejumlah wilayah Jawa Barat pada Selasa, 18 Agustus 2026, diprakirakan didominasi kondisi berawan. Suhu udara berada di
NASIONAL
YOGYAKARTA Cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Selasa, 18 Agustus 2026, diprakirakan didominasi kondisi udara kabur d
NASIONAL
DENPASAR Cuaca di sejumlah wilayah Bali pada Selasa, 18 Agustus 2026, diprakirakan cerah hingga berawan. Suhu udara berada di kisaran 23
NASIONAL