Bawaslu Surakarta Buka Suara soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pilkada 2020
SOLO Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surakarta, Jawa Tengah, buka suara mengenai proses verifikasi dokumen pendidikan Wakil
POLITIK
JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak Kepolisian Republik Indonesia mengusut tuntas kasus tewasnya tiga anggota Polri saat menjalankan operasi penggerebekan bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Menurutnya, seluruh rangkaian peristiwa harus diungkap secara transparan demi memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi keluarga korban.
Adang menegaskan seluruh pihak yang terlibat dalam penyerangan terhadap aparat penegak hukum harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Peristiwa ini harus diusut sampai tuntas. Seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Negara tidak boleh memberikan ruang bagi siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap aparat penegak hukum," ujar Adang dalam keterangannya,Senin (6/7/2026).Baca Juga:
Menurut mantan Wakapolri itu, peristiwa tersebut menjadi bukti bahwa jaringan peredaran narkotika memiliki tingkat ancaman yang tinggi dan dapat membahayakan keselamatan aparat saat menjalankan tugas.
Karena itu, ia menilai pemerintah dan Polri perlu memperkuat upaya pemberantasan narkoba melalui peningkatan kapasitas personel, penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, serta memperkuat sinergi antarpenegak hukum.
"Narkotika adalah kejahatan luar biasa yang merusak masa depan bangsa. Penanganannya harus dilakukan secara luar biasa, terukur, dan berkelanjutan," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Adang juga menyampaikan belasungkawa atas gugurnya tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan, yakni Aipda Yudhie Perdana Putra, Aiptu Sumaryanto, dan Bripda Nopandri Ramadhana.
Ia menilai pengorbanan ketiga anggota Polri tersebut merupakan bentuk dedikasi tertinggi dalam menjalankan tugas negara untuk melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika.
Diketahui, ketiga anggota polisi itu gugur setelah melakukan penggerebekan terhadap bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, pada Rabu (1/7/2026) malam.
Aipda Yudhie Perdana Putra ditemukan meninggal dunia tidak lama setelah kejadian dengan luka akibat senjata tajam. Sementara Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana sempat dinyatakan hilang sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia di Sungai Katingan pada 4 dan 5 Juli 2026.
Sementara itu, Polri menyatakan proses pengejaran terhadap para pelaku penyerangan telah menemukan titik terang. Aparat juga mengimbau para pelaku agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku.* (k/dh)
SOLO Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surakarta, Jawa Tengah, buka suara mengenai proses verifikasi dokumen pendidikan Wakil
POLITIK
SOLO Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta, Jawa Tengah, menegaskan proses verifikasi syarat bakal calon wali kota pada Pilkada Sur
POLITIK
SUKABUMI Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Rojab Asy&039ari, menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rak
POLITIK
JAKARTA Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto mengatakan pemerintah masih mempelajari secara detail putu
POLITIK
MEDAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam penyidikan dugaan suap yang melibatkan Bupati Langkat no
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Bripka Yasir Mukhtadi Lubis, anggota Polres Labuhanbatu Selatan yang juga merupakan menantu mantan Bupati Labusel Edimin, dihadirk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka babak baru dalam pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Apple dilaporkan membatalkan rencana memasang RAM 16GB pada iPhone 18 Pro dan ponsel lipat pertamanya yang disebut iPhone Duo. K
SAINS DAN TEKNOLOGI
OlehFirdaus ArifinBAYANGKAN seorang badut memasuki panggung. Sepatunya terlalu besar. Ia tersandung, lalu membesarkan geraknya untuk mengun
OPINI
JAKARTA Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 sebagai salah satu pili
EKONOMI