Bawaslu Surakarta Buka Suara soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pilkada 2020
SOLO Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surakarta, Jawa Tengah, buka suara mengenai proses verifikasi dokumen pendidikan Wakil
POLITIK
SOLO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta, Jawa Tengah, menegaskan proses verifikasi syarat bakal calon wali kota pada Pilkada Surakarta 2020 telah dilakukan sesuai prosedur.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Surakarta Yustinus Arya Artheswara setelah muncul kembali sorotan mengenai dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Waktu pencalonan Pilkada 2020, kami sudah melakukan langkah-langkah yang sudah sesuai dengan prosedur," kata Yustinus di Solo, Rabu (7/10/2026).Baca Juga:
Pada Pilkada Surakarta 2020, Gibran Rakabuming Raka maju sebagai salah satu calon wali kota.
KPU saat itu melakukan verifikasi terhadap dokumen persyaratan seluruh calon peserta pilkada.
"Pada waktu itu ada dua calon. Kami juga sudah melakukan verifikasi terkait untuk ijazah Pak Gibran," katanya.
Yustinus menjelaskan verifikasi faktual terhadap dokumen pendidikan calon dilakukan melalui Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) VII.
Namun, proses verifikasi tersebut tidak dilakukan langsung ke Singapura, tempat Gibran menempuh pendidikan.
Menurut Yustinus, dokumen pendidikan yang diperoleh dari luar negeri memiliki mekanisme verifikasi melalui kementerian terkait.
Karena itu, KPU menggunakan dokumen atau surat keterangan yang telah diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai dasar dalam proses verifikasi.
Ia mengatakan mekanisme tersebut juga diterapkan terhadap dokumen pendidikan Gibran ketika mengikuti pencalonan Pilkada Surakarta 2020.
Dengan proses tersebut, KPU menilai persyaratan pencalonan Gibran telah memenuhi ketentuan yang berlaku saat itu.
SOLO Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surakarta, Jawa Tengah, buka suara mengenai proses verifikasi dokumen pendidikan Wakil
POLITIK
SOLO Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta, Jawa Tengah, menegaskan proses verifikasi syarat bakal calon wali kota pada Pilkada Sur
POLITIK
SUKABUMI Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Rojab Asy&039ari, menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rak
POLITIK
JAKARTA Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto mengatakan pemerintah masih mempelajari secara detail putu
POLITIK
MEDAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam penyidikan dugaan suap yang melibatkan Bupati Langkat no
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Bripka Yasir Mukhtadi Lubis, anggota Polres Labuhanbatu Selatan yang juga merupakan menantu mantan Bupati Labusel Edimin, dihadirk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka babak baru dalam pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Apple dilaporkan membatalkan rencana memasang RAM 16GB pada iPhone 18 Pro dan ponsel lipat pertamanya yang disebut iPhone Duo. K
SAINS DAN TEKNOLOGI
OlehFirdaus ArifinBAYANGKAN seorang badut memasuki panggung. Sepatunya terlalu besar. Ia tersandung, lalu membesarkan geraknya untuk mengun
OPINI
JAKARTA Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 sebagai salah satu pili
EKONOMI