BREAKING NEWS
Kamis, 08 Oktober 2026

Mau Pinjam Rp100 Juta dari KUR BNI 2026? Cek Cicilan dan Syaratnya

Adelia Syafitri - Kamis, 08 Oktober 2026 10:39 WIB
Mau Pinjam Rp100 Juta dari KUR BNI 2026? Cek Cicilan dan Syaratnya
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 sebagai salah satu pilihan pembiayaan untuk menambah modal kerja maupun investasi usaha.

Salah satu penyalur KUR adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI yang menyalurkan program tersebut bersama pemerintah.

KUR BNI 2026 menawarkan pembiayaan dengan bunga yang disebut sebesar 6 persen efektif per tahun atau sekitar 0,5 persen per bulan.

Baca Juga:

Tenor pinjaman juga tersedia dalam jangka waktu hingga 60 bulan atau lima tahun.

Bagi pelaku UMKM yang berencana mengajukan pinjaman sebesar Rp100 juta, mengetahui besaran angsuran setiap bulan menjadi hal penting.

Perhitungan tersebut dapat membantu calon debitur menyesuaikan jumlah pinjaman dengan kemampuan keuangan dan arus kas usaha.

Syarat Pengajuan KUR BNI 2026

Berdasarkan informasi pada laman resmi BNI, terdapat sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi calon debitur.

Pemohon merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

Usaha yang dijalankan juga telah berjalan setidaknya enam bulan.

Dokumen yang perlu disiapkan antara lain fotokopi e-KTP dan Kartu Keluarga (KK), serta fotokopi surat nikah bagi pemohon yang telah menikah.

Calon debitur juga perlu memiliki surat izin usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha lainnya yang diterbitkan pejabat berwenang.

Untuk pengajuan kredit di atas Rp100 juta, calon debitur diwajibkan menyiapkan dokumen agunan.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rupiah Kembali Menguat, Tembus Rp17.861 per Dolar AS pada Kamis Pagi
IHSG Dibuka Melemah, Saham AADI hingga ANTM Masuk Zona Merah
BERLAYAR Hadir di Desa Perkotaan, Warga Batu Bara Bisa Urus Dokumen hingga Cek Kesehatan
Golkar Sebut Putusan MK Gibran Pukulan Telak Bagi KPU: Desak Revisi Total UU Pemilu
"Koko Bisa Jadi Tersangka!": Eks Jampidsus Didakwa Peras Pengusaha Tan Kian Rp 55 Miliar
IHSG Dibuka Menguat 0,17 Persen ke Level 6.203,21, Saham PTBA Melonjak
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Badut-badut Demokrasi

Badut-badut Demokrasi

OlehFirdaus ArifinBAYANGKAN seorang badut memasuki panggung. Sepatunya terlalu besar. Ia tersandung, lalu membesarkan geraknya untuk mengun

OPINI