Singgung Polemik Ijazah Gibran: Syarat Pendidikan Capres-Cawapres Digugat ke MK Wajib Tamat SMA
JAKARTA Syarat pendidikan calon presiden dan calon wakil presiden kembali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Para pemohon meminta aturan d
NASIONAL
MEDAN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka babak baru dalam pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara.
KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka baru dalam pengembangan penyidikan perkara yang sebelumnya menjerat mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Ginting.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penetapan delapan tersangka baru tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Oktober 2026.Baca Juga:
"Dari pengembangan penyidikan yang dilakukan pada September kemarin, KPK menetapkan sejumlah delapan orang tersangka baru dalam penyidikan perkara ini," ungkap Budi kepada wartawan.
Meski KPK belum secara resmi membeberkan identitas dan peran masing-masing tersangka, informasi yang beredar mengarah kepada delapan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BBPJN Sumut yang sebelumnya dipanggil penyidik ke Jakarta.
Salah satunya adalah Kepala BBPJN Sumut periode 2024–2025, Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja. Selain itu, KPK memanggil tiga mantan Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I dan II, yakni Dicky Erlangga, Rahmad Parulian, dan T. Rahmatsyah Putra alias Dadam.
Empat pejabat teknis yang juga disebut terkait dengan penetapan tersangka baru tersebut merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BBPJN Sumut.
Mereka adalah Munson Ponter Paulus Hutauruk, Faisal, Heri Handoko, serta Manaek Manalu.
KPK masih merahasiakan detail peran masing-masing pihak karena proses penyidikan masih berlangsung.
"Untuk detail identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, nanti kami akan sampaikan update-nya karena ini penyidikan juga masih terus berprogres," ujar Budi menambahkan.
Selain menetapkan tersangka baru, penyidik KPK pada Rabu, 7 Oktober 2026, juga memeriksa sejumlah saksi di Kantor KPPN Padang Sidempuan.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami konstruksi perkara, termasuk dugaan pengaturan proyek serta aliran dana yang berkaitan dengan proyek pembangunan dan preservasi jalan.
JAKARTA Syarat pendidikan calon presiden dan calon wakil presiden kembali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Para pemohon meminta aturan d
NASIONAL
ASAHAN Seorang pria berinisial K (51) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Penggunaan ponsel atau HP sudah menjadi bagian dari keseharian anak, mulai dari belajar, menonton video, bermain gim hingga berkomun
KESEHATAN
MEDAN Muhammad Ghazali Iskandar, pelapor dalam perkara dugaan pemalsuan surat yang menyeret Doddy Thahir, menegaskan dirinya tidak pernah
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Kelompok Diskusi Berpikir Rasional (BERAS) menggelar Diskusi Seri Logika bertajuk Nalar Sebagai Perkakas Analisis di Anshari Cafe
PENDIDIKAN
KISARAN Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di Kabupaten Asahan telah selesai digelar. Sebanyak 43 desa yang tersebar di 18 kec
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menjamin pemerintah kota akan mempermudah proses investasi bagi pengusaha India yang tertar
EKONOMI
MEDAN Proyek jalan provinsi pada ruas Sipiongotbatas Labuhanbatu di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, disoroti setel
PERISTIWA
MEDAN Setelah menanti hampir 20 tahun, warga Perumahan Griya Kencana, Lingkungan 1, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, seger
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah menyalurkan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) sebesar Rp325 miliar kepada 3
PEMERINTAHAN