BREAKING NEWS
Kamis, 08 Oktober 2026

Belum Lewat Tahun Anggaran Sudah Hancur Lebur: GMPT Desak KPK Usut Proyek Jalan Sipiongot Rp 94,3 M

Abyadi Siregar - Kamis, 08 Oktober 2026 19:01 WIB
Belum Lewat Tahun Anggaran Sudah Hancur Lebur: GMPT Desak KPK Usut Proyek Jalan Sipiongot Rp 94,3 M
Proyek jalan provinsi pada ruas Sipiongot-batas Labuhanbatu di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, disoroti setelah kondisinya disebut sudah mengalami kerusakan meski tahun anggaran 2026 belum berakhir. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Proyek jalan provinsi pada ruas Sipiongot-batas Labuhanbatu di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, disoroti setelah kondisinya disebut sudah mengalami kerusakan meski tahun anggaran 2026 belum berakhir.

Ketua Gerakan Mahasiswa Peduli Transparansi (GMPT) Rahmat Ritonga menyampaikan sorotan tersebut di Medan, Kamis (8/10/2026). Dia menduga kerusakan pada proyek tersebut perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum.

"Temuan kerusakan jalan provinsi pada ruas Sipiongot batas Labuhanbatu di Kabupaten Paluta ini menimbulkan ada dugaan korupsi yang terjadi pada proyek tersebut," kata Rahmat.

Baca Juga:

Menurut Rahmat, proyek jalan tersebut dikerjakan PT Sumatera Pionner Building Meterial dengan konsultan PT Esconsoil Ensan KSO PT Puri Dimensi. Nilai kontraknya disebut mencapai Rp94,3 miliar yang bersumber dari APBD Sumut 2026.


Pengerjaan proyek dimulai pada 16 April 2026 dengan nomor kontrak 620/UPTD-BMCK-GT/KPA/124/2026 dan jangka waktu pelaksanaan 260 hari kalender.

Rahmat meminta aparat penegak hukum memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan proyek, termasuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta perusahaan pelaksana.

"Aparat hukum harus periksa KPA, PPK, dan pihak perusahaannya. Sebagai putra daerah Paluta, saya sangat dirugikan dengan kondisi jalan. Jelas sangat kecewa dengan kondisi jalan rusak itu yang belum lewat tahun anggaran sudah hancur lebur," tegasnya.


GMPT Soroti Riwayat Perkara Jalan Sipiongot

Rahmat juga mengaitkan ruas jalan tersebut dengan perkara dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyebut ruas Sipiongot-batas Labuhanbatu menjadi salah satu objek dalam perkara yang menjerat mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting.


Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polres Padang Lawas Utara Resmi Beroperasi, Kapolda Sumut: Pelayanan Kepolisian Kini Lebih Dekat dengan Masyarakat
Kadis BMBKCK Sumut Tegaskan Tak Toleransi Material Ilegal untuk Proyek Jalan di Paluta
Perbaikan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot Mulai Dirasakan Warga, Pedagang Sebut Pendapatan Naik hingga 50 Persen
Wagub Surya Ajak Siswa SMKN 1 Portibi Siap Menjadi Generasi Penerus Indonesia Emas 2045
Gubernur Bobby Nasution Pastikan Pembangunan Tiga Ruas Jalan di Sipiongot Dilanjutkan Usai Lebaran
Pemkab Padang Lawas Utara Raih Opini Kualitas Tinggi Ombudsman RI, Targetkan Layanan Publik Tanpa Maladministrasi di 2026
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru