BREAKING NEWS
Rabu, 09 September 2026

Kadis BMBKCK Sumut Tegaskan Tak Toleransi Material Ilegal untuk Proyek Jalan di Paluta

Dharma - Jumat, 24 Juli 2026 19:31 WIB
Kadis BMBKCK Sumut Tegaskan Tak Toleransi Material Ilegal untuk Proyek Jalan di Paluta
Kepala Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya (BMBKCK) Sumatera Utara, Chandra Dalimunthe. (foto: Dok. Diskominfo Padanglawas)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Kepala Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya (BMBKCK) Sumatera Utara, Chandra Dalimunthe, menegaskan tidak akan mentolerir penggunaan material yang berasal dari aktivitas pertambangan ilegal dalam proyek pembangunan jalan provinsi di Kecamatan Dolok dan Dolok Sigompulon (Sipiongot), Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya dugaan bahwa material proyek berasal dari aktivitas galian C ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut.

Chandra mengatakan pihaknya telah memerintahkan jajaran terkait untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Baca Juga:

"Kami tidak mau tahu, pekerjaan jalan ini harus dikerjakan sesuai dengan aturan. Jadi bahan-bahannya tidak boleh diambil dari tempat ilegal," kata Chandra saat memberikan keterangannya, Jumat (24/7/2026).

Menurut Chandra, apabila hasil pemeriksaan membuktikan material yang digunakan berasal dari pertambangan tanpa izin, kontraktor pelaksana akan diberikan teguran dan diminta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Dugaan penggunaan material ilegal mencuat setelah ditemukan aktivitas galian C tanpa izin yang disertai pengoperasian stone crusher di Kecamatan Dolok.

Material hasil pengerukan sungai dari lokasi tersebut diduga dipasok untuk memenuhi kebutuhan proyek pembangunan jalan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, material base hasil olahan stone crusher disebut menjadi salah satu sumber pasokan bagi kontraktor pelaksana proyek.

Jika dugaan tersebut terbukti, proyek yang dibiayai menggunakan anggaran negara berpotensi memanfaatkan material dari kegiatan pertambangan tanpa izin.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku sering melihat truk pengangkut material menuju lokasi proyek pada malam hari.

"Truk-truk pengangkut material biasanya beroperasi malam hari," ujarnya.

Menurut warga, aktivitas pengangkutan pada malam hari diduga dilakukan untuk menghindari pengawasan aparat maupun sorotan masyarakat.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
104.426 Siswa di Sumut Nikmati Program Sekolah Gratis, Disdik Tegaskan Tidak Termasuk Seragam
BWI Siap Fasilitasi Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang, Pemerintah Aceh Sambut Positif
Usai Maraknya OTT Kepala Daerah, Kemendagri-KPK Bergerak Bentuk 10 Klaster Antikorupsi
Purbaya: Dana dari Luar Negeri Akan Diperiksa Pajaknya Mulai 2027
Prabowo Sebut Hati PDIP Sama dengan Pemerintah, Guntur Romli: Setuju
Viral karena Pamer Gaya Hidup Mewah, Anak Mantan Pejabat Gayo Lues Minta Maaf: Saya Benar-Benar Terpuruk dan Sangat Menyesal
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru