Babak Baru Kasus Eks Jampidsus! Kejagung Kantongi Bukti Kuat Dugaan Pemerasan Febrie Adriansyah
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut tim penyidik telah mengantongi alat bukti yang dinilai cukup terkait dugaan pemerasan yang men
NASIONAL
MEDAN - Permohonan banding jaksa penuntut umum (JPU) atas vonis bebas empat terdakwa kasus korupsi penjualan aset PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional I untuk pembangunan perumahan Citraland dinyatakan tidak memenuhi syarat formal. Akibatnya, keempat terdakwa tetap berstatus bebas.
Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Medan, Soniady Drajat Sadarisman, mengatakan JPU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara sebelumnya telah menyerahkan memori banding melalui kepaniteraan PN Medan. Namun, berkas tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat formal saat dilakukan pemeriksaan.
"Terhadap ke-4 nomor perkara (terdakwa) tersebut, permohonan banding dari JPU adalah tidak memenuhi syarat formal," kata Soniady, Rabu (9/9/2026).Baca Juga:
Soniady mengatakan berkas banding tersebut belum dikirimkan ke Pengadilan Tinggi (PT) Medan karena tidak memenuhi persyaratan formal. Status perkara dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan tercatat sebagai "Pernyataan Gugur Perkara Banding".
"Iya, berkas banding belum dikirim ke PT Medan. Di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan dapat dibaca status perkara 'Pernyataan Gugur Perkara Banding'," ujarnya.
Empat terdakwa dalam perkara tersebut yakni Askani, mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara; Abdul Rahim Lubis, mantan Kepala Kantor BPN Deli Serdang; Irwan Perangin-angin, mantan Direktur PTPN II; dan Iman Subakti, Direktur PT Nusa Dua Propertindo (NDP).
Keempatnya sebelumnya divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor pada PN Medan pada Rabu (3/6/2026). Majelis hakim yang diketuai Muhammad Kasim menyatakan para terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan jaksa.
Perkara tersebut berkaitan dengan penjualan aset PTPN I Regional I yang digunakan untuk pengembangan kawasan perumahan Citraland. Jaksa sebelumnya menilai perkara itu mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp263,4 miliar.
Dalam tuntutannya, JPU meminta masing-masing terdakwa dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan. Jaksa juga menuntut pembayaran uang pengganti sebesar Rp263,4 miliar kepada PT Nusa Dua Propertindo.
Uang pengganti tersebut disebut telah dibayarkan oleh PT Nusa Dua Propertindo yang merupakan anak perusahaan PTPN I Regional I bersama PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR), anak perusahaan PT Ciputra Land. Dana tersebut kini masih dititipkan pada rekening pemerintah lainnya milik Kejati Sumut.
Dalam dakwaan, Askani dan Abdul Rahim Lubis disebut berperan dalam proses penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT NDP tanpa memenuhi kewajiban penyerahan paling sedikit 20 persen lahan Hak Guna Usaha (HGU) kepada negara.
Sementara Irwan dan Iman disebut berperan mengajukan permohonan HGB atas sejumlah bidang tanah berstatus HGU milik PTPN II kepada Kepala Kantor BPN Deli Serdang secara bertahap pada 2022-2023.
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut tim penyidik telah mengantongi alat bukti yang dinilai cukup terkait dugaan pemerasan yang men
NASIONAL
JAKARTA Auditor senior Eddy Hary Susanto menilai permintaan ganti rugi sebesar Rp206 juta yang diajukan Roy Suryo dalam praperadilan jilid
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyimpan uang sitaan lebih dari Rp1 triliun terkait perkara dugaan korupsi pemanfaatan kawasan hutan u
NASIONAL
JAKARTA Sidang tuntutan terhadap mantan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto dalam perkara dugaan korupsi penerbitan dokumen maladministrasi te
NASIONAL
JAKARTA Bahan bakar minyak (BBM) campuran biodiesel B50 disebut menarik perhatian sejumlah negara, termasuk Jepang, Malaysia, dan negaran
PEMERINTAHAN
MEDAN Banjir kembali merendam permukiman warga di Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, setelah hujan dera
PERISTIWA
LANGKAT Tosa Sembiring (55), penjaga kebun sawit di Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tewas setelah did
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar kebijakan publik Universitas Indonesia (UI) Lina Miftahul Jannah mengusulkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ter
NASIONAL
MEDAN Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Medan membantah kabar yang menyebut Febi Yona, siswi SMK di Karo, mengalami hilang ingatan ak
PERISTIWA
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah pada perdagangan Kamis (10/9/2026). IHSG turun 88,86 poin atau 1,33 ke level 6
EKONOMI