BREAKING NEWS
Kamis, 10 September 2026

Sidang Kasus Suap Rp4,8 M Masuk Babak Akhir! Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Menanti Tuntutan Jaksa

Dharma - Kamis, 10 September 2026 18:30 WIB
Sidang Kasus Suap Rp4,8 M Masuk Babak Akhir! Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Menanti Tuntutan Jaksa
Penyidik Kejaksaan Agung mengawal Ketua Ombudsman RI 2026 - 2031 Hery Susanto (kedua kanan) seusai menjalani pemeriksaan. (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Sidang tuntutan terhadap mantan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto dalam perkara dugaan korupsi penerbitan dokumen maladministrasi terkait perusahaan tambang dijadwalkan digelar pada Kamis (24/9/2026).

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Dwi Elyarahma Sulistyowati menetapkan jadwal tersebut setelah agenda pembuktian perkara dinyatakan selesai pada Kamis (10/9/2026).

"Pembuktian sudah selesai, selanjutnya kita ke tuntutan. Oleh karena Minggu depan saya sepertinya ada dinas luar. Jadi saya tunda 2 Minggu, ya. Hari Kamis tanggal 24 September," kata Dwi dalam persidangan, Kamis (10/9/2026).

Baca Juga:

Hakim berharap jaksa penuntut umum telah menyiapkan surat tuntutan pada jadwal tersebut sehingga sidang tidak kembali mengalami penundaan.

"Jadi hari Kamis tanggal 24 September 2026 untuk tuntutan dari penuntut umum," ujar Dwi.

Hery Susanto sebelumnya didakwa menerima uang dan rumah dengan nilai total Rp4,8 miliar. Jaksa menduga pemberian tersebut berkaitan dengan penerbitan laporan Ombudsman mengenai dugaan maladministrasi dalam perhitungan kewajiban pembayaran sebuah perusahaan nikel.

Dalam surat dakwaan, jaksa menyebut hadiah atau janji tersebut diberikan untuk memengaruhi Hery dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota Ombudsman RI.

"Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya," kata jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (25/6/2026).

Perkara Hery kini memasuki tahap penuntutan setelah seluruh agenda pembuktian dinyatakan selesai. Selanjutnya, jaksa akan membacakan tuntutan dalam sidang yang dijadwalkan pada 24 September 2026.* (d/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ratusan Saham Rontok IHSG Babak Belur Anjlok 1,33% ke Level 6.589 Dihantam Aksi Jual Masif
Fantastis Kejagung Amankan Uang Rp1 Triliun Lebih Terkait Kasus Korupsi Kawasan Hutan PT PSMI
Tertekan Risiko Fiskal dan Konflik Geopolitik, Rupiah Ditutup Melemah ke Level Rp17.547 per Dolar AS
Kejar Kerugian Negara Rp23,8 Miliar, Kejari Medan dan BPK Kepung Dugaan Korupsi RSUD Pirngadi
Dari Motor Listrik Rp1 Triliun hingga TV 75 Inci, Kejagung Periksa Direksi BUMN Terkait Dugaan Mark-up Pengadaan MBG
"Beliau yang Paling Tahu", Kubu Gus Alex Desak Jokowi Dihadirkan sebagai Saksi di Sidang Korupsi Haji Rp622 Miliar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru